Tinjauan Atas Prosedur Pemungutan Pajak Restoran Pada Dinas Pendapatan Pemerintah Kota Cimahi

Main Author: Ihsan Maulana, M
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/1732/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-mihsanmaul-35127
Daftar Isi:
  • Menurut Mardiasmo, (2002:5) : Ã�Â�Pajak adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat di paksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di gunakan untuk membiayai penyelenggarakan pemerintah daerah dan pembangunan daerah. MarihotP.Siahaan (2010:7) adalah:Pungutan dari masyarakat oleh Negara (pemerintah) berdasarkan undang-ndang yang bersifat dapat dipaksakan dan terutang yang wajib membayarnya dengan tidak dapat mendapat prestasi kembali(kontraprestasi/balas jasa) secara langsung yang hasilnyadigunakan untuk membiayai pengeluaran negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.