Basis data kominfo untuk kepentingan sivitas akademik di perguruan tinggi
Main Author: | Suprawoto |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/11664/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-suprawoto-14881 |
Daftar Isi:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi Antisipasi Berlakunya UU KIP UU KIP mewajibkan setiap Badan Publik untuk menyediakan informasi publik UU KIP memberikan sanksi kepada Badan Publik yang tidak dapat menyediakan, menyumbangkan informasi publik yang berada di bawah penguasaannya