SISTEM INFORMASI STNK DI SAMSAT BANDUNG BARAT

Main Authors: E, Nilawati
Format: Thesis PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2007
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/10581/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-s1-2007-enilawatin-5878
Daftar Isi:
  • Kantor bersama SAMSAT (Sistem Administrasi Satu Atap), merupakan gabungan dari beberapa instansi terkait dalam mengkoordinasikan pendapatan daerah di bidang transportasi khususnya perlengkapan dan surat – surat perijinan transportasi. Adapun instansi – instansi terkait dalam pengelolaan pada kantor bersama Samsat adalah DIPENDA,Kepolisian dan Jasa rahardja. DIPENDA (Dinas Pendapatan Daerah), suatu instansi Pemerintah Daerah TK I/II yang bertugas yang mengelola surat – surat perlengkapan dan perijinan kendaraan bermotor (Ranmor) roda empat dan kendaraan roda dua yang merupakan asset dan pendapatan daerah melalui instansi DIPENDA (Dinas pendapatan Daerah), kepolisian yang lebih memfokuskan pada cek fisik kendaraan untuk mencegah terjadinya pemalsuan tanda nomor kendaraan dan jasa raharja mengurus sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Untuk menyajikan informasi – informasi hasil pendapatan daerah di sektor transportasi khususnya roda empat dan roda dua yang telah dicapai oleh Daerah – daerah yang ada Di Jawa Barat, Dipenda melalui seksi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Pelaksanaan dan pengelolaan pendapatan Daerah dalam rangka memonitor dan mempersiapkan laporan Kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat-I mengenai pelaksanaan hasil pendapatan daerah. Laporan hasil pengelolaan STNK akan disampaikan Ke Kepolisian.