Prosedur Pemungutan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Pada Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) Propinsi Jawa Barat
Main Authors: | Sandrah, Ringga, Prasetya, Fahri |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/10046/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-ringgasand-20341 |
Daftar Isi:
- Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai Pelayanan Pemerintah bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Dimana dalam pelaksanaannya memerlukan dana yang cukup besar untuk itu Pemerintah Daerah berupaya dalam meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah. Sumber-sumber penerimaan daerah diatur menurut Undang Undang nomor 22 Tahun 1999 pasal 79. adapun sumber-sumber Penerimaan Daerah yang dimaksud berasal dari : 1. pendapatan Asli Daerah (PAD). 2. Dana Pertimbangan Keuangan. 3. Pinjaman Daerah.