TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN ELEKTRONIK PENYELENGGARA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI PADA PT LAMPUNG BERKAH FINANCIAL TEKNOLOGI
Main Author: | MUHAMMAD YUSRI FADLI ROMADHONA , 1652011197 |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book Report |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unila.ac.id/65768/1/ABSTRAK.pdf http://digilib.unila.ac.id/65768/2/SKRIPSI%20FULL.pdf http://digilib.unila.ac.id/65768/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf http://digilib.unila.ac.id/65768/ |
Daftar Isi:
- PT Lampung Berkah Financial Teknologi memiliki produk layanan jasa keuangan yaitu Lahan Sikam, merupakan Perusahaan Fintech (Financial Technology) berbasis peer to peer lending di Provinsi Lampung. PT Lampung Berkah Financial Teknologi berperan sebagai perantara untuk mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dan penerima pinjaman Adapaun penelitian ini akan meneliti tentang pelaksanaan hak dan kewajiban dalam perjanjian elektronik antara para pihak, serta mekanisme penyelesaian sengketanya apabila salah satu pihak dalam perjanjiannya melakukan wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah normatif empiris, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi pustaka dan wawancara, pengolahan data dilakukan dengan tahap pemeriksaan data, rekontruksi data dan sistematis data kemudian data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dalam realisasinya atas pelaksanaan hak dan kewajiban dalam perjanjian elektronik antara para pihak yaitu PT Lampung Berkah Financial Teknologi dan Pemberi Pinjaman serta Penerima Pinjaman sudah sesuai dengan perjanjian yang disepakati, yaitu pemberi pinjaman wajib melakukan transfer dana atas proyek pendanaan yang dipilih dan berhak menerima pengembalian dana sekaligus melalui PT Lampung Berkah Financial Teknologi. Penerima pinjaman berhak mendapatkan uang pendanaan yang diajukan dan wajib melakukan pelunasan hutang yang dipinjam beserta dana bagi hasil yang disepakati dalam perjanjian dan dibayar sekaligus saat jatuh tempo. Jika terjadi wanprestasi akibat salah satu pihak tidak menjalankan hak dan/atau kewajibannya, maka berdasarkan perjanjian yang disepakati dapat diselesaikan dengan cara litigasi dan non litigasi. Kata Kunci: Financial Teknologi, Pinjaman, Perjanjian Elektronik.