MAKNA PAKAIAN DAN PERLENGKAPAN PENGHULU ADAT MINANGKABAU DI NAGARI LABUH KABUPATEN TANAH DATAR

Main Author: MUHAMMAD RAHMATULLAH , 1313033093
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book Report
Terbitan: FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN , 2020
Subjects:
Online Access: http://digilib.unila.ac.id/64767/1/ABSTRAK.pdf
http://digilib.unila.ac.id/64767/3/SKRIPSI%20FULL.pdf
http://digilib.unila.ac.id/64767/2/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf
http://digilib.unila.ac.id/64767/
Daftar Isi:
  • Minangkabau berada di Provinsi Sumatera Barat. Pada wilayah ini terdapat banyak peninggalan kebudayaan salah satunya adalah pakaian. Dalam kehidupan seharihari masyarakat Minangkabau sudah lama mengenal perbedaan antara pakaian sehari-hari dengan pakaian untuk upacara adat dan cara penempatannya, salah satunya adalah pakaian penghulu adat. Pada upacara adat, penghulu adat biasanya menggunakan pakaian adat mulai dari atas kepala hingga ujung kaki. Makna pakaian dan perlengkapan penghulu adat saat ini telah mengalami pergeseran sehingga generasi muda sudah tidak memperhatikan Rumusan masalah dalam penelitian ini: Apakah makna yang terkandung dalam setiap pakaian dan perlengkapan yang digunakan oleh Penghulu Adat Minangkabau? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis makna pakaian dan perlengkapan yang digunakan penghulu adat Minangkabau. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data observasi, teknik dokumentasi, dan teknik wawancara. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini makna pakaian penghulu adat yang ada di Nagari Labuh atau Luhak Tanah Datar, Saluak adalah penutup kepala yang memiliki dua belahan bermakna Kelarasan Koto Piliang dan Kelarasan Bodi Caniago. Baju Hitam Gadang Langan adalah pakaian penghulu adat yang bermakna ketabahan, tanpa pamrih, tanda kebesaran, serta bebas mengambil keputusan sesuai hukum adat. Sandang adalah kain selempang yang memiliki makna harus berhati lapang menerima anak-kemenakan yang melanggar tatanan adat. Sarawa Hitam Gadang Kaki memiliki makna cepat tanggap dan spontan menyelesaikan persoalan kehidupan anak-kemenakan. Sisamping maknanya adalah keberanian, kebenaran, dan kedalaman ilmu. Cawek adalah ikat pinggang yang bermakna mampu mengatasi anak-kemenakan yang keras kepala agar tetap patuh. Sandal ialah sandal kulit yang menunjukan kewibawaan dan martabat. Karih memiliki makna kebesaran penghulu adat untuk melindungi anakkemenakan. Tungke memiliki makna dituakan dalam kaum yang berkewajiban mempertahankan adat dan lembaga. Kata kunci : Makna Pakaian Penghulu, Adat Minangkabau, Penghulu Adat