ANALISIS PERAN SATUAN LALU LINTAS DALAM PENINDAKAN PELANGGARAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (Studi pada Satlantas Polres Lampung Selatan)

Main Author: Hairul, 1612011171
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book Report
Terbitan: FAKULTAS HUKUM , 2020
Subjects:
Online Access: http://digilib.unila.ac.id/64526/1/ABSTRAK.pdf
http://digilib.unila.ac.id/64526/2/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf
http://digilib.unila.ac.id/64526/3/SKRIPSI%20FULL.pdf
http://digilib.unila.ac.id/64526/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK PERAN SATUAN LALU LINTAS DALAM PENINDAKAN PELANGGARAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (Studi pada Satlantas Polres Lampung Selatan) Oleh HAIRUL Penindakan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terlambat atau belum membayarkan pajak tahunan kendaraan bermotornya, akan memberikan surat penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor tersebut. seharusnya, urusan terhadap pajak kendaraan bermotor masuk kedalam lingkup perpajakan, yang di kelola oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dinas Pendapatan Daerah) dalam hal ini masuk dalam lingkup Dinas Pendapatan Daerah Lampung Selatan. Pertanyakannya apakah penilangan terhadap keterlambat atau belum membayar pajak tahuanan kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas. Berdasarkan uraian tersebut, permasalahan yang akan di bahas penulis dalam penulisan ini yaitu bagaimanakah peran Satuan Lalu Lintas dalam penindakan pelanggaran keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bagaimanakah hubungan Koordinasi antara Satuan Lalu Lintas dengan Dinas Pendapatan Daerah dalam penindakan pelanggaran keterlambatan pembayaran Pajak kendaraan bermotor. Pendekatan masalah yang akan di gunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Narasumber pada penelitian ini adalah personel kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, Dinas Pendapatan daerah Lampung Selatan, dan Akademisi Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Univesitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya di analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, bahwa (1) Peran yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas pada saat melakukan Razia gabungan dengan Dinas Pendapatan daerah adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang di atur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Hairul Angkutan Jalan, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan dan penindakan Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pada saat melakukan penindakan akan mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang pajak kendaraanya terlabat bayar atau belum di bayar dan akan diberikan penindakan oleh kedua instansi. Satuan Lalu Lintas melakuakn Razia gabungan di Jalinsum Kalianda di depan GOR Way Handak, di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. (2) Hubungan Koordinasi pada saat Razia gabungan dalam melakuakan penindakan terhadap pelanggaran keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan Koordinasi horizontal, Terdapat pelanggaran keterlambatan pembayaran pajak maka, satlantas akan memberikan STNK kepada Dinas Pendapatan Daerah agar Dinas Pendapatan Daerah dapat memberikan penindakan berupa teguran tertulis yang di catat oleh Dinas Pendapatan Daerah. Setelah itu STNK akan diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan penindakan penilanagan Pasal 288 (1) jo. Pasal 106 ayat (5a) UULAJ. Saran dalam penelitian ini adalah Setelah penulis melakukan penelitian dan pembahasan, untuk mencegah terjadinya pelangaran ini terus menerus penulis memberikan saran kepada Satuan Lalu Lintas, mensosialisasikan bentuk-bentuk pelanggaran Lalu Lintas kepada Masyarakat dan pada saat menjalankan razia agar supaya Satlantas memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor dan kelengkapan si pengendara kendaraan bermotor saja, urusan pajak kendaraan bermotor diserahkan langsung ke Dispenda. Saran kepada Dinas Pendapatan daerah untuk mensosialisasikan tentang taat pajak kepada masyarakat, dan Sebaiknya koordinasi yang dilakukan selain koordinasi Horizontal dalam Razia ini adalah koordinasi Vertikal karena koordinasi ini menuntut para anggotanya melakuakan kewenanganya dengan sebaik-baiknya, dan koordinasi ini merupakan penyatuan kegiatan antara dua instansi Satuan Lalu Lintas dengan Dinas Pendapatan Daerah yang jika Anggotanya sulit di ataur maka akan di beri sanksi oleh atasan masing masing instansi. Kata Kunci : Satuan Lalu Lintas, Penindakan Pelanggaran, Pajak Kendaraan Bermotor