PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN BISNIS DENGAN MODUS MULTI LEVEL MARKETING (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung)
Main Author: | PEBBY ANGGRAINI , 1652011126 |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book Report |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unila.ac.id/63014/1/ABSTRAK.pdf http://digilib.unila.ac.id/63014/2/SKRIPSI%20FULL.pdf http://digilib.unila.ac.id/63014/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf http://digilib.unila.ac.id/63014/ |
Daftar Isi:
- Tindak pidana penipuan Multi Level Marketing merupakan salah satu jenis tindak pidana di bidang bisnis yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Sehubungan dengan adanya tindak pidana penipuan bisnis Multi Level Marketing tersebut maka memerlukan upaya dari kepolisian untuk menangani kasus. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak pidana penipuan bisnis dengan modus Multi Level Marketing? (2) Apakah faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak pidana penipuan bisnis dengan modus Multi Level Marketing? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan di dukung dengan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan bisnis dengan modus Multi Level Marketing dapat dilakukan dengan upaya preventif, represif dan pre-emtif. Upaya Preventif yang sudah dilakukan saat ini antara lain sebagai berikut: press release, sosialisasi di berbagai media, dan sosialisasi secara langsung. Sedangkan Upaya Represif yang dilakukan oleh kepolisian dalam penegakan hukum tindak pidana penipuan bisnis dengan modus Multi Level Marketing ialah: penyelidikan dengan tujuan mengumpulkan bukti permula atau bukti yang cukup agar dapat dilakukan tindak lanjut penyelidikan, dan penyidikan yang merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti terhadap peristiwa yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Adapun faktor-faktor yang dominan dan menjadi penghambat dalam penegakan hukum adalah masyarakat yang masih tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana cara kerja bisnis Multi Level Marketing dan para aparat penegak hukum yang baru akan bergerak ketika ada laporan dari masyarakat. Adapun saran yang dapat diberikan antara laindalam hal ini upaya penegakan hukum tindak pidana bisnis dengan modus Multi Level Marketing dengan diperlukan personil yang mengerti akan perkembangan bisnis saat ini serta modus dan sistem bisnis apa saja yang kerap diterapkan oleh para pelaku. Untuk masyarakat yaitu dengan cara merubah pola pikir adalah hal yang paling utama yang harus dilakukan oleh masyarakat. Masyarakat berperan aktif dalam rangka membantu pemberantasan penipuan bisnis dengan berkerjasama kepada polisi dalam melakukan komunikasi yang baik dan memberikan informasi manakala terjadi gejala-gejala terkait penipuan bisnis dengan modus Multi Level Marketing dalam masyarakat. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Penipuan Bisnis, Multi Level Marketing. Multi Level Marketing fraud is a type of crime in the field of business that is detrimental and unsettling to the public. In connection with the Multi Level Marketing business fraud, it requires efforts from the police to handle the case. The problems in this study are: (1) How is law enforcement by the police against business fraud with Multi Level Marketing mode? (2) What are the inhibiting factors in law enforcement by the police against criminal acts of business fraud with the Multi Level Marketing mode? This study uses a normative juridical approach and is supported by an empirical juridical approach. Data collection was carried out with literature and field studies, then the data were analyzed qualitatively. The results of the research and discussion concluded that law enforcement against business fraud with the Multi Level Marketing mode can be done with preventive, repressive and pre-emptive efforts. Preventive efforts that have been made at present include the following: press release, outreach in various media, and direct outreach. While the Repressive Efforts made by the police in law enforcement business fraud with the Multi Level Marketing mode are: an investigation with the aim of gathering initial evidence or sufficient evidence to be able to carry out a follow-up investigation, and an investigation which is a series of investigative actions in terms and according to the manner which is regulated in the Law to seek and collect evidence of events that occurred and to find the suspect.The dominant and inhibiting factors in law enforcement are people who still do not have knowledge about how the Multi Level Marketing business works and the new law enforcement officers will move when there are reports from the public. As for the advice that can be given, among others, in this case efforts to uphold business criminal law with the Multi Level Marketing mode with the required personnel who understand the current business development as well as any mode and business systems that are often applied by the perpetrators. For the community that is by changing the mindset is the most important thing that must be done by the community. The community plays an active role in helping to eradicate business fraud by cooperating with the police in making good communication and providing information when symptoms occur related to business fraud with the Multi Level Marketing mode in the community. Keywords : Law Enforcement, Crime, Business Fraud, Multi Level Marketing.