PERAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DALAM MEMBERIKAN BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH

Main Author: AIDA FITRIANI, 1612011323
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book Report
Terbitan: FAKULTAS HUKUM , 2020
Subjects:
Online Access: http://digilib.unila.ac.id/61837/1/ABSTRAK-ABSTRACT.pdf
http://digilib.unila.ac.id/61837/2/SKRIPSI%20FULL.pdf
http://digilib.unila.ac.id/61837/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf
http://digilib.unila.ac.id/61837/
Daftar Isi:
  • Sebagai upaya dalam pemberian bantuan perumahan dan peningkatan penyediaan rumah layak huni, pemerintah menangani hal ini dengan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), BSPS adalah bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah dalam memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah?; 2. Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat terhadap pelaksanaan peran Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah dalam memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah? Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah dalam memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yaitu sebagai tim teknis atau pendamping di kabupaten untuk melaksanakan program pemerintah berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya agar terlaksana tepat sasaran dan tepat waktu. Adapun faktor penghambatnya: legalitas tanah, perpindahan tempat tinggal, rumah sudah terbangun, dan masyarakat calon penerima bantuan meninggal dunia. Kata kunci: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Masyarakat Berpenghasilan Rendah