PENERAPAN HAK CUTI HAMIL DAN MELAHIRKAN BERDASARKAN PASAL 82 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN PADA TRANSMART CARREFOUR BANDAR LAMPUNG (Studi Pada Pekerja Wanita Di Transmart Carrefour Bandar Lampung)

Main Author: NYI AYU RATNA KHARISMA, 1512011362
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book Report
Terbitan: FAKULTAS HUKUM , 2020
Subjects:
Online Access: http://digilib.unila.ac.id/61674/1/1.%20ABSTRAK%20-%20ABSTRACT.pdf
http://digilib.unila.ac.id/61674/2/2.%20SKRIPSI%20FULL.pdf
http://digilib.unila.ac.id/61674/3/3.%20SKRIPSI%20FULL%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf
http://digilib.unila.ac.id/61674/
Daftar Isi:
  • Penerapan cuti hamil kepada pekerja wanita merupakan sebuah urgensi dalam memberikan kepastian akan kesehatan tenaga kerja wanita serta calon bayinya, hal ini sejalan dengan penjelasan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mennyatakan bahwa semua pihak harus mendukung pekerja perempuan untuk menyusui dengan menyediakan waktu dan fasilitas khusus. Permasalahan pada cuti hamil di Transmart Bandar Lampung adalah:(1) bahwa pekerja wanita yang sudah menikah tetapi tidak boleh hamil selama 1 tahun bekerja,jika hamil maka tidak mendapatkan gaji penuh.(2)faktor penghambatnya yaitu kurangnya sosialisasi hukum tentang prosedur cuti hamil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini pada akhirnya memberikan jawaban bahwa penerapan hak cuti hamil berdasarkan Pasal 82 ayat (1) dalam perjanjian kerja bersama pada Transmart di Kota Bandar Lampung adalah pekerja wanita seharusnya tetap mematuhi PKB Transmart Bandar Lampung sehingga gaji yang di berikan untuk pengambilan cuti hamil didapatkan secara penuh, selain itu perusahaan juga sebaiknya memberikan sosialisasi hukum secara rutin agar tidak ada lagi permasalahan atau hambatan pengambilan cuti hamil. Kata Kunci: Cuti Hamil, Perjanjian Kerja Bersama.