UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PELANGGARAN LALU LINTAS PADA MALAM HARI MELALUI PANTAUAN CCTV DI AREA TRAFFIC CONTROL SYSTEM (ATCS) KOTA BANDARLAMPUNG
Main Author: | WIDYA AYU VIRGINIA , 1612011052 |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book Report |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unila.ac.id/61387/1/ABSTRAK.pdf http://digilib.unila.ac.id/61387/2/SKRIPSI%20FULL.pdf http://digilib.unila.ac.id/61387/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf http://digilib.unila.ac.id/61387/ |
Daftar Isi:
- Upaya Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas dilakukan oleh Pihak Kepolisian Lalu Lintas Resor Kota Bandarlampung, tetapi tidak ada kerjasama antara Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung untuk dapat menindak dan menertibkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada Area Traffic Control System terutama pada malam hari disaat jam bebas polisi. Pelanggaran lalu lintas merupakan pelanggaran hukum yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Permasalahan penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah upaya kepolisian dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas pada malam hari melalui pantauan CCTV di Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandarlampung? (2) Apakah faktor penghambat upaya kepolisian dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas pada malam hari melalui pantauan CCTV di Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandarlampung? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yuridis, normatif dan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Narasumber penelitian ini yaitu KBO Satlantas Polresta Bandarlampung dan Dosen bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan : (1) Upaya Kepolisian Resor Kota Bandarlampung dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas pada malam hari melalui pantauan CCTV di Area Traffic Control System sudah dilakukan dengan upaya dalam penegakan hukum pidana yaitu upaya Penal seperti pembaruan mekanisme e-tilang menjadi E-TLE dan Non Penal seperti melakukan sosialisasi Police Go To School dan Police Go To Campus (2) Faktor penghambat dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas pada malam hari melalui pantauan CCTV di Area Traffic Control System Kota Bandarlampung yang paling dominan antara lain adalah faktor penegak hukum itu sendiri, faktor sarana, faktor budaya, dan faktor masyarakat, sehingga proses penegakan hukum yang sebagaimana mestinya harus terhambat oleh berbagai faktor tersebut. Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Hendaknya menerapkan Upaya Penal dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas dengan menerapkan aturan untuk segera diberlakukannya E-TLE (Elecreonik Traffic Law Enforcement) di Kota Bandarlampung guna terciptanya ketertiban dan keamanan berkendara dalam lalu lintas. (2) Diharapkan dalam menerapkan E-TLE (Elekrtronik Traffic Law Enforcement) memperhatikan faktor pendukung seperti faktor sarana dan fasilitas terhadap pemasangan alat pemantau, faktor budaya kebiasaan untuk tertib berlalu lintas, faktor aparat penegak hukum untuk bekerjasama dalam menindak dan menertibkan pelanggaran yang terjadi di lalu lintas dengan tidak melakukan tebang pilih, dan faktor masyarakat mengenai kesadaran diri untuk tertib akan berlalu lintas di jalan raya. Kata kunci: Upaya Kepolisian, Pelanggaran Lalu Lintas, Area Traffic Control System (ATCS).