POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF 2019 KOTA BANDAR LAMPUNG
Main Author: | EVAN ADHYATMA, 1316021034 |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book Report |
Terbitan: |
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unila.ac.id/61342/1/1.%20ABSTRAK.pdf http://digilib.unila.ac.id/61342/19/2.%20SKRIPSI%20FULL.pdf http://digilib.unila.ac.id/61342/20/3.%20SKRIPSI%20FULL%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf http://digilib.unila.ac.id/61342/ |
Daftar Isi:
- Maraknya praktik politik uang tentu saja menciderai pesta demokrasi rakyat di tengah gencarnya upaya pemerintah menggalakkan pemilihan umum serentak yang bersih tanpa politik uang. Di samping itu budaya politik uang telah mendarah daging menjadi salah satu tradisi di setiap pemilihan umum yang dilaksanakan oleh pemerintah. Tingginya persentase terjadinya politik uang pada pemilihan umum juga akan menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi dan terhadap intergritas dari calon-calon wakil rakyat dalam pemilu. Kekhawatiran tersebut tentunya menjadi ancaman dalam pelaksanaan pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak yang dilaksakan pada 17 April 2019 mendatang. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui adanya Praktik Politik Uang dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak di Bandar Lampung Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan data kualitatif, dengan menggunakan purposive, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi dan wawancara dengan dua key informants dan empat informan pendukung. Hasil dari penelitian ini berdasarkan penyidikan oleh Bawaslu tidak ditemukan adanya bukti yang kuat bahwa telah terjadi politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif serta tidak ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan dan atau mengundang simpati bagi partai politik atau penyalahgunaan wewenang lainnya yang dilakukan baik oleh pejabat-pejabat dan aparatur negara serta oleh calon legislatif yang melakukan kampanye. Kata Kunci: Politik Uang, Pemilihan Umum, Legislatif 2019. The rise of the practice of money politics certainly damages the party of people’s democracy amid the incessant efforts of the government to promote simulataneous general elections that are clean without money politics. In addition, the culture of money politics has become a tradition in every general election held by the government. The high percentage of the occurrence of money politics in the general election will also cause a decrease in public confidence in the democratic process and the integrity of the candidates for the people’s representatives in the election. The concerns will certainly be a threat in the implementation of a democratic party or simultaneous general elections held on 17 April 2019. The purpose of this study was to determine the existence of money political in the implementation of simultaneous general elections in Bandar Lampung in 2019. The research method used qualitative data, using purposive, the data collection techniques used were documentation and interviews with two key informants and four supporting informants. The results of this study based on an investigation by Bawaslu found no strong evidence that there has been a structured, systematic, and massive, and there is no abuse of state authority and facilities was found for the benefit of and or inviting sympathy for political parties or other abuse of authority carried out both by officials and state apparatus as well as by legislative candidates conducting campaign. Keyword: Money Politics, General Elections, Legislative 2019.