ANALISIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN (StudiPutusanNomor: 1/Pid.B/2018/PN.Mtp)
Main Author: | SENJA NIRWANA DARMAN, 1612011053 |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book Report |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unila.ac.id/60698/1/1.%20ABSTRAK.pdf http://digilib.unila.ac.id/60698/2/2.%20SKRIPSI%20FULL.pdf http://digilib.unila.ac.id/60698/3/3.%20SKRIPSI%20FULL%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf http://digilib.unila.ac.id/60698/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK ANALISIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN (StudiPutusanNomor: 1/Pid.B/2018/PN.Mtp) Oleh SENJA NIRWANA DARMAN Delik pembunuhan merupakan salah satu tindakan yang dilarang menurut undangundang (KUHP) maupun menurut agama. Hal ini tidak lain karena perbuatan ini dianggap melanggar salah satu tujuan yang telah ditetapkan undang-undang yaitu melindungi nyawa, oleh karena itu dibenarkan secara hukum. Namun, menjadi berbeda hukumnya ketika pembunuhan dilakukan dengan adanya daya paksa dari orang lain atau dikarenakan adanya pembelaan terpaksa. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah:Apakah terdapat unsur daya paksa (overmacht) pada perkara pidana tersebut? Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus pelaku pembunuhan pada kasus putusan nomor: 1/Pind.B/2018/PN.Mtp? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, serta dosen Hukum Pidana Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil Penelitian dan pembahasan menunjukkan adanya: 1)unsur tindak pidana pembunuhan disebabkan adanya daya paksa terdapat pada perbuatan para terdakwa yang sah dan bersalah dalam kasus putusan nomor: 1/Pid.B/2018/PN.Mtp melakukan tindak pidana pembunuhan yang disebabkan adanya daya paksa (overmacht) para terdakwa dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan berbagai alasan serta dari analisis dalam kasus tersebut.2) Dasar Pertimbangan hakim adalah dengan memperhatikan pertimbangan yang bersifat yuridis dogmatis yaitu para terdakwa telah melanggar pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dituntut 10 tahun penjara. Akan tetapi perbuatan ABSTRACT ANALYSIS OF CRIMINAL LIABILITY FOR THE PERPETRATORS OF MURDER (Study Termination Number: 1 / Pid.B / 2018 / PN.Mtp) By SENJA NIRWANA DARMAN The offense of murder is one of the actions prohibited by law (KUHP) or according to religion. This is because this act is considered to violate one of the objectives set out in the law to protect lives, and is therefore legally justified. However, the law becomes different when a murder is carried out with the force of force of others or due to a forced defense. The problems discussed in the writing of this thesis are: What about criminal penalties for perpetrators of acts of self-defense or forced power? And what is the basis for the judge's judgment in deciding the perpetrators of self-defense or forced power in the case of decision number: 1 / Pind.B / 2018 / PN.Mtp? The problem approach in this study uses a normative juridical approach and an empirical juridical approach. The speakers included Judges at the Tanjung Karang District Court, Prosecutors at the Bandar Lampung District Prosecutor's Office, and lecturers at the University of Lampung's Criminal Law. Data collection was carried out with literature study and field study techniques. Analysis of the data in this study is a qualitative analysis. The results of the research and discussion show: 1) The element of responsibility of the perpetrators of the crime of murder caused by the existence of the defendants forced to have the actions of the legal defendants who were guilty of committing the crime of murder due to the forced power of the defendants were charged under article 338 of the Criminal Code Jo Article 55 Paragraph (1) to -1 KUHP.2) The judge's basic consideration is to pay attention to dogmatic juridical considerations, namely that the defendants violated Article 338 of the Indonesian Criminal Code Jo Article 55 Paragraph (1) of the Criminal Code concerning deliberate killing of 10 years imprisonment. But deeds that is justified or the defendant did it in an emergency or dogmatic. Senja Nirwana Darman Suggestions in this research are: 1) this study is more useful if it directly gives attention to scholars and institutions, 2) For legislators namely the legislative in order to be able to make laws on criminal law that are in accordance with the characteristics of the Indonesian people and no longer only take Dutch-made laws that are no longer up to date. 3) In order to create the proper legal regulations. Keywords: Liability, Criminal Acts, Murder, (overmacht). Senja Nirwana Darman tersebut dibenarkan atau hal itu dilakukan terdakwa dalam keadaan darurat atau dalam keadaan dogmatis (terjepit). Saran dalam penelitian ini adalah: 1) Lembaga peradilan yang memberikan sanksi terhadap pelaku kasus mengenai pembunuhan adanya pembelaan terpaksa yang jarang terjadi melalui tinjauan hukum positif, dapat menyelesaikan isu-isu dan problem sosial serta hukum saat ini terutama hukum di Indonesia karena pada dasarnya hukum yang diterapkan di dalam perkara tersebut tidak sesuai fakta yang berlaku di lapangan. 2) Dewan Perwakilan Rakyat agar dapat membuat undangundang tentang hukum pidana yang sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, karena dalam hal ini banyak pihak yang sangat dirugikan dalam mengambil keputusan untuk mengadili pelaku.3) Aparat penegak hukum agar dapat menciptakan peraturan hukum yang sebagaimana mestinya, diperlukan kesadaran agar pihak yang bersangkutan perlu mempertegas rancu nya hukum di Indonesia, sehingga dapat memperkuat dan tidak menimbulkan suat kesalahan dalam menjatuhkan hukuman terutama dalam bidang hukum pidana. Kata kunci: Pertanggungjawaban, TindakPidana, Pembunuhan, (overmacht).