PENENTUAN PREMI TAHUNAN ASURANSI JOINT LIFE BERJANGKA BERDASARKAN HUKUM MORTALITA GOMPERTZ DAN MAKEHAM

Main Author: RIZHARDI AMARGIE MUKTI, 1517031039
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book Report
Terbitan: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam , 2019
Subjects:
Online Access: http://digilib.unila.ac.id/57944/1/1.%20ABSTRAK.pdf
http://digilib.unila.ac.id/57944/2/2.%20SKRIPSI%20FULL.pdf
http://digilib.unila.ac.id/57944/3/3.%20SKRIPSI%20FULL%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf
http://digilib.unila.ac.id/57944/
Daftar Isi:
  • Penentuan harga premi merupakan salah satu fungsi yang rawan dalam asuransi jiwa. Pada asuransi joint life terdapat fungsi-fungsi aktuaria yang dapat dihitung dengan menggunakan pendekatan hukum mortalita. Hukum mortalita Gompertz dan Makeham dapat digunakan karena memiliki kemiripan dengan pola kematian penduduk di suatu daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan premi tahunan asuransi joint life berjangka berdasarkan hukum mortalita Gompertz dan hukum mortalita Makeham, selanjutnya menganalisis faktor – faktor yang memengaruhi besarnya premi asuransi joint life dan membandingkan hasil premi tahunan asuransi joint life berjangka dengan premi tahunan asuransi berjangka secara individu. Berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor-faktor yang memengaruhi besarnya premi asuransi joint life yaitu laju tingkat kematian, laju tingkat suku bunga, jangka waktu periode asuransi, dan usia pada saat penandatanganan polis asuransi. Semakin lama jangka waktu periode asuransi dan semakin besar usia pada saat penandatanganan polis, maka nilai premi tahunan akan semakin besar. Nilai dari premi tahunan joint life berjangka memiliki nilai yang lebih kecil dibandingkan nilai premi tahunan asuransi berjangka secara individu. Kata kunci : Asuransi Joint Life, Hukum Mortalita, Gompertz, Makeham.