PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PELESTARIAN KEBUDAYAAN MELALUI PEMUTARAN MUSIK ADAT LAMPUNG PADA TEMPAT USAHA KEPARIWISATAAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG

Main Author: M SASMI SAY MURAD, 1212011191
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book Report
Terbitan: FAKULTAS HUKUM , 2019
Subjects:
Online Access: http://digilib.unila.ac.id/56096/1/ABSTRAK.pdf
http://digilib.unila.ac.id/56096/2/SKRIPSI%20FULL.pdf
http://digilib.unila.ac.id/56096/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf
http://digilib.unila.ac.id/56096/
Daftar Isi:
  • Masayarakat adat Lampung merupakan salah satu suku yang ada di Indonesia. Lampung memiliki banyak sekali kebudayaan yang pada saat ini masih dirasa kurang diperhatikan, untuk itu melalui Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 19 Tahun 2011 tentang pelestarian kebudayaan Lampung dalam hal penampilan musik hidup/live music tradisional lampung serta pemutaran musik instrumen lampung pada usaha kepariwisataan di wilayah kota Bandar Lampung yang tercantum dalam Pasal 6 mengatur mengenai pemutaran musik instrumen Lampung pada tempat usaha kepariwisataan di wilayah kota Bandar Lampung diharapkan dapat menimbulkan rasa kecintaan terhadap adat istiadat lampung. Salah satu kebudayaan yang patut dilestarikan oleh masyarakat Lampung yaitu musik adat lampung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung dalam pelestarian kebudayaan melalui pemutaran Musik Adat Lampung. Dan apakah yang menjadi faktor penghambat kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam pelestarian kebudayaan melalui pemutaran Musik Adat Lampung. Peneliti menggunakan pendekatan normatif empiris. Sumber data penelitian ini terdiri dari data primer dan data skunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk mendapatkan suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa Kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Pelestarian Kebudayaan melalui pemutaran Musik Adat Lampung yang berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2011 sudah terlaksana dengan baik, dari data yang di dapat dari penelitian sudah 89% menjalankan peraturan ini dan setiap pemilik tempat usaha sudah mengetahui kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengharuskan untuk memutar Musik Adat Lampung di waktu yang sudah ditentukan . Faktor penghambat dari pelaksanaan Peraturan Walikota No.19 Tahun 2011 ini adalah: 1) Komunikasi dari antar pelaksana peraturan yang tidak berjalan dengan baik 2) Sosialisasi yang belum baik dan merata, sehingga masih ada tempat usaha yang belum memahami peraturan ini. 3) Monitoring yang tidak efisien, sehingga masih ada tempat usaha yang belum menjalankan peraturan tersebut. Kata kunci: Kebijakan, Pelestarian Kebudayaan, musik adat lampung IMPLEMENTATION OF THE POLICY CITY GOVERNMENT OF BANDAR LAMPUNG IN THE CULTURAL PRESERVATION OF ADAT MUSIC PLAYING THROUGH AT TOURISM BUSINESS PLACE IN CITY OF BANDAR LAMPUNG Lampung indigenous people is one of the tribes in Indonesia. Lampung has a lot of culture which at the moment is still considered less attention, for this reason, through the Regulation of the Mayor of Bandar Lampung Number 19 Year 2011, one of which regulates the music playing of Lampung instruments in tourism businesses in the Bandar Lampung city. Lampung customs. One culture that should be preserved by the people of Lampung is the traditional music of Lampung. The problem in this research is how the policy of the Regional Government of Bandar Lampung City in preserving culture through the screening of Lampung Indigenous Music. And what is the inhibiting factor of the Bandar Lampung City Government's policy in preserving culture through the screening of Lampung Indigenous Music. The researcher used an empirical normative approach. The data source of this study consists of primary data and secondary data. The method of data collection is done by literature study and field studies. After the data is collected, then it is analyzed descriptively qualitatively to get a conclusion. Based on the results of the study, it was found that the City Government of Bandar Lampung in Cultural Conservation through the screening of Lampung Indigenous Music which based on Mayor Regulation No. 19 of 2011 had been implemented well, from data obtained from the study that 89% had implemented this regulation and every owner the place of business already knew the policy of the Bandar Lampung City Government which required to play Lampung Traditional Music at the appointed time. The inhibiting factors of the implementation of Mayor Regulation No. 19 of 2011 are: 1) Communication from among implementing regulations that does not work well 2) Dissemination that is not yet good and evenly distributed, so that there are still businesses that do not understand this regulation. 3) Inefficient monitoring, so there are still businesses that have not implemented the regulation. Keywords: Policy, Cultural Preservation, Lampung traditional music