PEMENUHAN HAK ATAS BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PROVINSI LAMPUNG
Main Author: | Sumaindra Jarwadi, 1212011333 |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book Report |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unila.ac.id/55579/1/ABSTRAK.pdf http://digilib.unila.ac.id/55579/2/SKRIPSI%20FULL.pdf http://digilib.unila.ac.id/55579/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf http://digilib.unila.ac.id/55579/ |
Daftar Isi:
- Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagai payung hukum dalam pendanaan bantuan hukum, tetapi masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan pendampingan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam implementasi pemenuhan hak-hak masyarakat miskin untuk mengakses layanan hukum di Provinsi Lampung. Kegiatan penelitian dilaksanakan tahun 2017 di DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung dan LBH Bandar Lampung. Data kualitatif dikumpulkan dengan menggunakan metode studi literatur dan wawancara, yang kemudian dianalisis dengan metode Yuridis Empiris. Studi ini menemukan bahwa pemenuhan hak bantuan hukum bagi masyarakat miskin masih dihambat oleh Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin yang belum dapat dilaksanakan, keterbatasan jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan masih sedikitnya perkara yang dapat ditangani oleh OBH karena keterbatasan anggaran. Disarankan agar pemerintah dapat melaksanakan layanan bantuan hukum sesuai Perda bantuan hukum, mengeluarkan peraturan teknis terkait pelaksanaan penganggaran bantuan hukum, serta dorongan dari pemerintah dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung untuk meningkatkan jumlah di Provinsi Lampung. Kata kunci: Hak atas Bantuan Hukum, Pemenuhan, Masyarakat Miskin FULFILLMENT OF RIGHTS FOR LEGAL ASSISTANCE FOR POOR COMMUNITIES IN LAMPUNG PROVINCE After the enactment of Law Number 16 Year 2011 concerning Legal Aid, the Government of Lampung Province issued Lampung Provincial Regulation Number 3 of 2015 concerning Legal Aid for the Poor as a legal umbrella in legal aid assistance, but there are still many poor people who have not received adequate legal assistance. This study discusses what should be done in Lampung Province. Research activities carried out in 2017 at the People's Representative Council in Lampung Province, Regional Government of Lampung Province, Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights of Lampung Province and Bandar Lampung Legal Aid Institute. Qualitative data is collected using literature study and interview methods, which are then analyzed by the Empirical Juridical method. This study found that the fulfillment of legal aid rights for the poor is still hampered by the Lampung Provincial Regulation Number 3 of 2015 concerning Legal Aid for the Poor which cannot be implemented, legal aid organizations are limited and there are still a number of cases that can be handled because of budget constraints. It is recommended that the government be able to implement legal assistance services in accordance with the law on legal assistance, issue technical regulations related to the implementation of the legal aid budget, as well as encouragement from the Government and Regional Offices of the Lampung Province Law and Human Rights Department to increase the number in Lampung Province. Keywords: the right to legal assistance, fulfillment, poor communities