PERAN KEPOLISIAN DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA BALAP LIAR OLEH ANAK (Studi Kasus di Polresta Bandar Lampung)
Main Author: | YULIANSYAH, 1112011384 |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book Report |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unila.ac.id/55044/1/ABSTARK.pdf http://digilib.unila.ac.id/55044/2/SKRIPSI%20FULL.pdf http://digilib.unila.ac.id/55044/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf http://digilib.unila.ac.id/55044/ |
Daftar Isi:
- Balapan liar ini sering dilakukan di tempat atau jalan yang sepi dan aspalnya bagus untuk digunakan sebagai arena balapan liar, mereka melakukan balapan liar setelah pulang sekolah atau di sabtu malam. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimanakah peran Kepolisian dalam upaya penanggulangan tindak pidana balap liar oleh anak dan apakah faktor yang menjadi penghambat peran Kepolisian dalam upaya penanggulangan tindak pidana balap liar oleh anak. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan empiris. Metode analisis secara kualitatif dan disimpulkan dengan cara pikir induktif yaitu cara berfikir yang didasarkan fakta-fakta bersifat umum, kemudian ditarik kesimpulan secara khusus yang merupakan jawaban permasalahan objek penelitian berdasarkan hasil penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan upaya pihak kepolisian untuk menanggulangi aksi balapan liar adalh operasi rutin untuk menertibkan kegiatan balapan liar karena balapan liar menimbulkan kegaduhan pada malam hari disaat jam tidur malam. Patroli balapan liar berhubungan erat dengan penyelamatan nyawa baik nyawa pelaku maupun nyawa penonton ataupun pengguna jalan lainnya. Dengan mencegah terjadinya balapan liar, secara tidak langsung juga mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu, patroli atau razia tersebut dilakukan karena keinginan polisi dalam menyelamatkan nyawa generasi muda karena pelaku balapan liar kebanyakan berusia produktif yang tentunya memiliki masa depan yang sangat panjang.. Faktor penghambat peran kepolisian dalam upaya penanggulangan tindak pidana balap liar oleh anak adalah dari pihak masyarakat bagi pihak bengkel sendiri merasa senang karena bengkelnya mendapatkan konsumen, bukan ikut mewujudkan ketertiban umum untuk terciptanya rasa aman dalam berkendara dan berlalu lintas, para pihak bengkel malah mendukung anakanak untuk melakukan aksi balapan liar dengan ikut men-setting kendaraan anak tersebut. Masih kurangnya melakukan musyawarah oleh kedua pihak dari kepolisian maupun pihak masyarakat. Sebagai aparat penegak hukum yaitu khususnya pihak kepolisian berkewajiban untuk menjaga ketertiban umum agar terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas di setiap daerah dengan melakukan patroli rutin. Kata Kunci: Peran, Kepolisian, Penanggulangan, Tindak Pidana, Balap Liar