ANALISIS YURIDIS PUTUSAN SENGKETA HAK CIPTA ATAS FOTO/POTRET (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO. 49/HAK CIPTA/2008/PN.NIAGA.JKT.PST DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 098 K/PDT.SUS/2009)
ctrlnum |
20302 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>ANALISIS YURIDIS PUTUSAN SENGKETA HAK CIPTA ATAS
FOTO/POTRET (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO. 49/HAK
CIPTA/2008/PN.NIAGA.JKT.PST DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
RI NO. 098 K/PDT.SUS/2009)</title><creator>0612011209, MULI MUTIARA </creator><subject>A General Works = Karya Karya Umum</subject><description>Abstrak

Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HKI merupakan hasil proses kemampuan
berpikir yang dijelmakan ke dalam suatu bentuk ciptaan. Ciptaan tersebut
merupakan milik yang diatasnya melekat suatu hak yang bersumber dari akal.
Salah satu lingkup HKI yang dilindungi adalah hak cipta dan salah satu bentuk
hak cipta yang kurang mendapat penghargaan adalah karya cipta fotografi.
Sengketa mengenai hak cipta fotografi bisa terjadi dimana saja, bahkan di
perusahaan yang tidak bergerak dalam bidang fotografi. Contoh gugatan hak cipta
atas foto/potret antara seorang pramugari dengan perusahaan tempatnya bekerja
tertuang dalam Putusan Pengadilan Niaga No. 49/Hak Cipta/2008/PN.NIAGA.
JKT.PST dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 098 K/Pdt.Sus/2009.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah Putusan Pengadilan Niaga No.
49/Hak Cipta/2008/PN.NIAGA.JKT.PST dan Putusan Mahkamah Agung RI No.
098 K/Pdt.Sus/2009 telah sesuai dengan ketentuan yang ada pada UUHC dan
pokok bahasannya mengenai dasar hukum pengajuan gugatan, pertimbangan
hukum majelis hakim dan akibat hukum pada Putusan Pengadilan Niaga No.
49/Hak Cipta/2008/PN.NIAGA.JKT.PST serta dasar hukum pengajuan kasasi,
pertimbangan hukum majelis hakim kasasi dan akibat hukum dalam sengketa hak
cipta atas foto/potret pada Putusan Mahkamah Agung RI No. 098 K/Pdt.Sus/2009.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh gambaran tentang
dasar hukum pengajuan gugatan, pertimbangan hukum majelis hakim dan akibat
hukum pada Putusan Pengadilan Niaga No. 49/Hak Cipta/2008/PN.NIAGA.
JKT.PST serta dasar hukum pengajuan kasasi, pertimbangan hukum majelis
hakim kasasi dan akibat hukum pada Putusan Mahkamah Agung RI No.
098K/Pdt.Sus/2009. Metode dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif
terapan, tipe penelitian deskriptif, pendekatan masalah judicial case study, data
yang digunakan adalah data sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan studi
pustaka dan studi dokumen, pengolahan data dengan cara memeriksa data,
MULI MUTIARA M
penandaan data, rekonstruksi data, sistematisasi data, analisis data dilakukan
secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa dasar hukum
Ferorica pengajuan gugatan adalah tindakan PT Sriwijaya Airlines yang dianggap
Ferorica telah melanggar Pasal 19 Ayat (1) dan Pasal 20 UUHC. Majelis hakim
memberikan pertimbangan hukum bahwa Ferorica dan PT Sriwijaya Airlines
masih berada dalam sebuah perjanjian kerja, sebagaimana ketentuan yang ada
dalam Pasal 8 UUHC yang menyatakan pemegang hak cipta dalam sebuah
hubungan kerja adalah perusahaan sebagai pihak yang untuk dan dalam ciptaan itu
dikerjakan. Selain itu pemotretan terhadap para karyawan termasuk Ferorica
adalah inisiatif perusahaan sehingga PT Sriwijaya Airlines tidak melakukan
pelanggaran atas hak cipta sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Ayat (3). Akibat
hukumnya adalah PT Sriwijaya Airlines tidak terbukti melakukan pelanggaran
hak cipta dan tuntutan Ferorica ditolak seluruhnya. Putusan Pengadilan Niaga No.
49/Hak Cipta/2008/PN.Niaga. JKT.PST telah sesuai dengan ketentuan yang ada
pada UUHC. Dalam perkara tersebut Ferorica mengupayakan kasasi dengan dasar
hukum bahwa judex facti telah melanggar asas hukum perdata dan judex facti
telah salah dan keliru dalam menerapkan hukum. Majelis hakim kasasi
memberikan pertimbangan hukumnya berdasarkan Pasal 30 Ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Akibat hukum dari
dijatuhkannya putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut adalah menguatkan
Putusan Pengadilan Niaga No. 49/Hak Cipta/2008/PN.Niaga.JKT.PST. Maka,
Putusan Mahkamah Agung di Tingkat Kasasi No. 098/K/Pdt. Sus/2009 ini telah
sesuai dengan UUHC dan tidak bertentangan dengan hukum.
Kata kunci: Hak cipta atas foto/potret, Putusan Pengadilan Niaga, Putusan
Mahkamah Agung.</description><date>2010-10-17</date><type>Journal:Article</type><type>PeerReview:PeerReviewed</type><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/1/ABSTRAK.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/2/bab%201.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/3/bab%202.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/4/bab%203.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/5/bab%204.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/6/bab%205.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/7/cover.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/8/DAFTAR%20ISI.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/9/daftar%20pustaka.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/20302/10/Lembar%20Pelengkap.pdf</identifier><identifier> 0612011209, MULI MUTIARA (2010) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN SENGKETA HAK CIPTA ATAS FOTO/POTRET (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO. 49/HAK CIPTA/2008/PN.NIAGA.JKT.PST DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 098 K/PDT.SUS/2009). Digital Library. </identifier><relation>http://digilib.unila.ac.id/20302/</relation><recordID>20302</recordID></dc>
|
format |
Journal:Article Journal PeerReview:PeerReviewed PeerReview Book:Book Book Report:Report Report |
author |
0612011209, MULI MUTIARA |
title |
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN SENGKETA HAK CIPTA ATAS
FOTO/POTRET (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO. 49/HAK
CIPTA/2008/PN.NIAGA.JKT.PST DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
RI NO. 098 K/PDT.SUS/2009) |
publishDate |
2010 |
isbn |
9780612011205 |
topic |
A General Works = Karya Karya Umum |
url |
http://digilib.unila.ac.id/20302/1/ABSTRAK.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/2/bab%201.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/3/bab%202.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/4/bab%203.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/5/bab%204.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/6/bab%205.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/7/cover.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/8/DAFTAR%20ISI.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/9/daftar%20pustaka.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/10/Lembar%20Pelengkap.pdf http://digilib.unila.ac.id/20302/ |
contents |
Abstrak
Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HKI merupakan hasil proses kemampuan
berpikir yang dijelmakan ke dalam suatu bentuk ciptaan. Ciptaan tersebut
merupakan milik yang diatasnya melekat suatu hak yang bersumber dari akal.
Salah satu lingkup HKI yang dilindungi adalah hak cipta dan salah satu bentuk
hak cipta yang kurang mendapat penghargaan adalah karya cipta fotografi.
Sengketa mengenai hak cipta fotografi bisa terjadi dimana saja, bahkan di
perusahaan yang tidak bergerak dalam bidang fotografi. Contoh gugatan hak cipta
atas foto/potret antara seorang pramugari dengan perusahaan tempatnya bekerja
tertuang dalam Putusan Pengadilan Niaga No. 49/Hak Cipta/2008/PN.NIAGA.
JKT.PST dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 098 K/Pdt.Sus/2009.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah Putusan Pengadilan Niaga No.
49/Hak Cipta/2008/PN.NIAGA.JKT.PST dan Putusan Mahkamah Agung RI No.
098 K/Pdt.Sus/2009 telah sesuai dengan ketentuan yang ada pada UUHC dan
pokok bahasannya mengenai dasar hukum pengajuan gugatan, pertimbangan
hukum majelis hakim dan akibat hukum pada Putusan Pengadilan Niaga No.
49/Hak Cipta/2008/PN.NIAGA.JKT.PST serta dasar hukum pengajuan kasasi,
pertimbangan hukum majelis hakim kasasi dan akibat hukum dalam sengketa hak
cipta atas foto/potret pada Putusan Mahkamah Agung RI No. 098 K/Pdt.Sus/2009.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh gambaran tentang
dasar hukum pengajuan gugatan, pertimbangan hukum majelis hakim dan akibat
hukum pada Putusan Pengadilan Niaga No. 49/Hak Cipta/2008/PN.NIAGA.
JKT.PST serta dasar hukum pengajuan kasasi, pertimbangan hukum majelis
hakim kasasi dan akibat hukum pada Putusan Mahkamah Agung RI No.
098K/Pdt.Sus/2009. Metode dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif
terapan, tipe penelitian deskriptif, pendekatan masalah judicial case study, data
yang digunakan adalah data sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan studi
pustaka dan studi dokumen, pengolahan data dengan cara memeriksa data,
MULI MUTIARA M
penandaan data, rekonstruksi data, sistematisasi data, analisis data dilakukan
secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa dasar hukum
Ferorica pengajuan gugatan adalah tindakan PT Sriwijaya Airlines yang dianggap
Ferorica telah melanggar Pasal 19 Ayat (1) dan Pasal 20 UUHC. Majelis hakim
memberikan pertimbangan hukum bahwa Ferorica dan PT Sriwijaya Airlines
masih berada dalam sebuah perjanjian kerja, sebagaimana ketentuan yang ada
dalam Pasal 8 UUHC yang menyatakan pemegang hak cipta dalam sebuah
hubungan kerja adalah perusahaan sebagai pihak yang untuk dan dalam ciptaan itu
dikerjakan. Selain itu pemotretan terhadap para karyawan termasuk Ferorica
adalah inisiatif perusahaan sehingga PT Sriwijaya Airlines tidak melakukan
pelanggaran atas hak cipta sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Ayat (3). Akibat
hukumnya adalah PT Sriwijaya Airlines tidak terbukti melakukan pelanggaran
hak cipta dan tuntutan Ferorica ditolak seluruhnya. Putusan Pengadilan Niaga No.
49/Hak Cipta/2008/PN.Niaga. JKT.PST telah sesuai dengan ketentuan yang ada
pada UUHC. Dalam perkara tersebut Ferorica mengupayakan kasasi dengan dasar
hukum bahwa judex facti telah melanggar asas hukum perdata dan judex facti
telah salah dan keliru dalam menerapkan hukum. Majelis hakim kasasi
memberikan pertimbangan hukumnya berdasarkan Pasal 30 Ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Akibat hukum dari
dijatuhkannya putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut adalah menguatkan
Putusan Pengadilan Niaga No. 49/Hak Cipta/2008/PN.Niaga.JKT.PST. Maka,
Putusan Mahkamah Agung di Tingkat Kasasi No. 098/K/Pdt. Sus/2009 ini telah
sesuai dengan UUHC dan tidak bertentangan dengan hukum.
Kata kunci: Hak cipta atas foto/potret, Putusan Pengadilan Niaga, Putusan
Mahkamah Agung. |
id |
IOS4198.20302 |
institution |
Universitas Lampung |
institution_id |
43 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Lampung |
library_id |
537 |
collection |
Digital Repository Unila |
repository_id |
4198 |
subject_area |
Miscellany of Technology and Applied Sciences/Aneka Ragam tentang Teknologi dan Ilmu Terapan Research of Social Science/Metode Riset Penelitian Ilmu Sosial, Statistik Ilmu Sosial Agriculture/Industri Pertanian Econmics/Ilmu Ekonomi |
city |
KOTA BANDAR LAMPUNG |
province |
LAMPUNG |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4198 |
first_indexed |
2017-04-20T08:28:41Z |
last_indexed |
2017-04-20T08:28:41Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1686096751472148480 |
score |
17.538404 |