ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR 08/PAILIT/2005/PN.NIAGA.JKT.PST. JO NOMOR 01/PKPU/2005/PN.NIAGA.JKT.PST TENTANG PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

Main Author: 0612011172, Jelita Dini Kinanti
Format: Article PeerReviewed Book Report
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://digilib.unila.ac.id/18051/1/abstrak.pdf
http://digilib.unila.ac.id/18051/2/PENDAHULUAN%201.pdf
http://digilib.unila.ac.id/18051/3/V.pdf
http://digilib.unila.ac.id/18051/
ctrlnum 18051
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR&#xD; 08/PAILIT/2005/PN.NIAGA.JKT.PST. JO NOMOR&#xD; 01/PKPU/2005/PN.NIAGA.JKT.PST TENTANG PERMOHONAN PENUNDAAN&#xD; KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG</title><creator>0612011172, Jelita Dini Kinanti</creator><subject>A General Works = Karya Karya Umum</subject><description>Permohonan PKPU diajukan ke Pengadilan Niaga apabila debitur memperkirakan tidak&#xD; dapat/tidak akan dapat membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih,&#xD; dengan maksud mengajukan rencana perdamaian dan menghindari kepailitan. Salah satu&#xD; perkara yang terkait dengan PKPU adalah perkara dalam putusan Pengadilan Niaga Nomor&#xD; 08/Pailit/2005/PN. Niaga. Jkt. Pst. jo Nomor 01/PKPU/2005/PN. Niaga. Jkt . Pst.&#xD; Penelitian ini akan menganalisis permohonan PKPU dalam putusan Pengadilan Niaga Nomor&#xD; 08/ Pailit /2005/ PN.Niaga. Jkt.Pst. Jo Nomor 01/PKPU/2005/PN.Jkt.Pst. dengan pokok&#xD; bahasan: alasan pengajuan permohonan PKPU ,dasar pertimbangan hukum dalam putusan&#xD; PKPU dan akibat hukum yang timbul dari putusan Pengadilan Niaga. Penelitian ini&#xD; merupakan penelitian hukum normatif terapan, dengan tipe deskriptif. Pendekatan&#xD; masalahnya adalah pendekatan yuridis analisis yang bersumber dari data sekunder yang&#xD; terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.&#xD; Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan, alasan Pemohon dalam&#xD; mengajukan permohonan PKPU adalah Pemohon memiliki lebih dari satu Kreditur dan&#xD; Pemohon mengalami keterlambatan dalam membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo&#xD; dan dapat ditagih. Namun Pemohon masih memiliki kemampuan untuk melunasi utangutangnya apabila diberi tenggang waktu untuk menunda pembayaran&#xD; Dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim mengabulkan PKPU sementara adalah, Pemohon&#xD; telah memenuhi ketentuan Pasal 225 ayat (2) dan (4). Kemudian, dasar pertimbangan hukum&#xD; Majelis Hakim memberikan putusan pengesahan perdamaian karena seluruh kreditur&#xD; menyetujui secara aklamasi rencana perdamaian yang diajukan oleh debitur, sehingga&#xD; menjadi perjanjian perdamaian. Majelis Hakim juga tidak menemukan alasan-alasan untuk&#xD; menolak pengesahan perdamaian seperti yang tercantum di dalam ketentuan Pasal 285 ayat&#xD; (2) huruf a sampai dengan huruf d UUK PKPU.&#xD; Akibat hukum yang timbul dari putusan Pengadilan Niaga Nomor 08/Pailit/2005/ PN.Niaga.&#xD; Jkt.Pst. Jo Nomor 01/PKPU/2005/PN.Jkt.Pst yaitu perjanjian perdamaian tersebut mengikat&#xD; Jelita Dini Kinanti&#xD; debitur dan semua kreditur baik kreditur konkuren maupun kreditur separatis. Selanjutnya&#xD; hubungan debitur dengan semua krediturnya diatur dengan syarat-syarat dan ketentuanketentuan dalam perjanjian perdamaian. Kemudian sesuai ketentuan Pasal 288 UUK PKPU,&#xD; dengan disahkannya perjanjian perdamaian, maka PKPU berakhir.&#xD; Kata kunci: permohonan PKPU dan Perdamaian</description><date>2010-01-15</date><type>Journal:Article</type><type>PeerReview:PeerReviewed</type><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/18051/1/abstrak.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/18051/2/PENDAHULUAN%201.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/18051/3/V.pdf</identifier><identifier> 0612011172, Jelita Dini Kinanti (2010) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR 08/PAILIT/2005/PN.NIAGA.JKT.PST. JO NOMOR 01/PKPU/2005/PN.NIAGA.JKT.PST TENTANG PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Digital Library. </identifier><relation>http://digilib.unila.ac.id/18051/</relation><recordID>18051</recordID></dc>
format Journal:Article
Journal
PeerReview:PeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
Report:Report
Report
author 0612011172, Jelita Dini Kinanti
title ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR 08/PAILIT/2005/PN.NIAGA.JKT.PST. JO NOMOR 01/PKPU/2005/PN.NIAGA.JKT.PST TENTANG PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
publishDate 2010
isbn 9780612011175
topic A General Works = Karya Karya Umum
url http://digilib.unila.ac.id/18051/1/abstrak.pdf
http://digilib.unila.ac.id/18051/2/PENDAHULUAN%201.pdf
http://digilib.unila.ac.id/18051/3/V.pdf
http://digilib.unila.ac.id/18051/
contents Permohonan PKPU diajukan ke Pengadilan Niaga apabila debitur memperkirakan tidak dapat/tidak akan dapat membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dengan maksud mengajukan rencana perdamaian dan menghindari kepailitan. Salah satu perkara yang terkait dengan PKPU adalah perkara dalam putusan Pengadilan Niaga Nomor 08/Pailit/2005/PN. Niaga. Jkt. Pst. jo Nomor 01/PKPU/2005/PN. Niaga. Jkt . Pst. Penelitian ini akan menganalisis permohonan PKPU dalam putusan Pengadilan Niaga Nomor 08/ Pailit /2005/ PN.Niaga. Jkt.Pst. Jo Nomor 01/PKPU/2005/PN.Jkt.Pst. dengan pokok bahasan: alasan pengajuan permohonan PKPU ,dasar pertimbangan hukum dalam putusan PKPU dan akibat hukum yang timbul dari putusan Pengadilan Niaga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif terapan, dengan tipe deskriptif. Pendekatan masalahnya adalah pendekatan yuridis analisis yang bersumber dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan, alasan Pemohon dalam mengajukan permohonan PKPU adalah Pemohon memiliki lebih dari satu Kreditur dan Pemohon mengalami keterlambatan dalam membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Namun Pemohon masih memiliki kemampuan untuk melunasi utangutangnya apabila diberi tenggang waktu untuk menunda pembayaran Dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim mengabulkan PKPU sementara adalah, Pemohon telah memenuhi ketentuan Pasal 225 ayat (2) dan (4). Kemudian, dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim memberikan putusan pengesahan perdamaian karena seluruh kreditur menyetujui secara aklamasi rencana perdamaian yang diajukan oleh debitur, sehingga menjadi perjanjian perdamaian. Majelis Hakim juga tidak menemukan alasan-alasan untuk menolak pengesahan perdamaian seperti yang tercantum di dalam ketentuan Pasal 285 ayat (2) huruf a sampai dengan huruf d UUK PKPU. Akibat hukum yang timbul dari putusan Pengadilan Niaga Nomor 08/Pailit/2005/ PN.Niaga. Jkt.Pst. Jo Nomor 01/PKPU/2005/PN.Jkt.Pst yaitu perjanjian perdamaian tersebut mengikat Jelita Dini Kinanti debitur dan semua kreditur baik kreditur konkuren maupun kreditur separatis. Selanjutnya hubungan debitur dengan semua krediturnya diatur dengan syarat-syarat dan ketentuanketentuan dalam perjanjian perdamaian. Kemudian sesuai ketentuan Pasal 288 UUK PKPU, dengan disahkannya perjanjian perdamaian, maka PKPU berakhir. Kata kunci: permohonan PKPU dan Perdamaian
id IOS4198.18051
institution Universitas Lampung
institution_id 43
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Lampung
library_id 537
collection Digital Repository Unila
repository_id 4198
subject_area Miscellany of Technology and Applied Sciences/Aneka Ragam tentang Teknologi dan Ilmu Terapan
Research of Social Science/Metode Riset Penelitian Ilmu Sosial, Statistik Ilmu Sosial
Agriculture/Industri Pertanian
Econmics/Ilmu Ekonomi
city KOTA BANDAR LAMPUNG
province LAMPUNG
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4198
first_indexed 2017-04-20T08:26:49Z
last_indexed 2017-04-20T08:26:49Z
recordtype dc
_version_ 1686096736679886848
score 17.538404