UPAYA PREVENTIF TERHADAP PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME OLEH POLDA LAMPUNG (Studi Pada Markas Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda Lampung)

Main Author: NN, Taufik Nursan
Format: Article PeerReviewed Book Report
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://digilib.unila.ac.id/17803/1/abstrak_Taufik_Nursan.pdf
http://digilib.unila.ac.id/17803/
Daftar Isi:
  • Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusian (Crime Against Humanity), serta merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara karena terorisme sudah merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan pemberantasan secara terencana dan berkesinambungan sehingga hak asasi orang banyak dapat dilindungi dan dijunjung tinggi. Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan takut atau cemas terhadap sekelompok mayarakat. Inti dari terorisme adalah menyebarkan ketakutan ditengah kalangan tertentu untuk mencapai tujuan yang diinginkan para pelaku.