PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN LEARNING CYCLE 3 E UNTUK MENINGKATKAN AKTIVITAS DAN PENGUASAAN KONSEP PADA MATERI POKOK HUKUM-HUKUM DASAR KIMIA
Daftar Isi:
- Berdasarkan hasil wawancara dengan guru bidang studi kimia SMA Al-Kautsar Bandar Lampung, diperoleh informasi bahwa rata-rata nilai penguasaan konsep pada materi hukum-hukum dasar kimia siswa kelas X5– X8 Tahun Pelajaran 2009/2010 masih rendah yaitu rata-rata nilai sebesar 59,04, dan siswa yang memperoleh nilai ≥ 71 hanya 42,8%, belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal yang ditetapkan sekolah, yaitu 100% siswa mencapai nilai ≥ 71. Aktivitas yang relevan dalam pembelajaran masih rendah, hal ini berpengaruh pada penguasaan konsep siswa. Salah satu model pembelajaran yang dapat diterapkan untuk meningkatkan akti-vitas dan penguasaan konsep pada materi tersebut adalah model pembelajaran Learning Cycle 3 E (LC 3E) yang terdiri dari : eksplorasi (exploration); fase penjelasan (explaination); dan fase penerapan konsep (elaboration). Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan persentase peningkatan: (1)aktivi-tas belajar, (2)penguasaan konsep, (3)siswa yang mencapai ketuntasan belajar dengan pembelajaran Learning Cycle 3 E (LC 3E). Data penelitian terdiri dari data hasil kinerja guru dan data aktivitas siswa yaitu aktivitas: mengerjakan LKS, bertanya kepada guru, menjawab pertanyaan dari guru, dan memberi pendapat. Data penguasaan konsep siswa pada materi hukum-hukum dasar kimia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi persentase peningkatan: (1)setiap je-nis aktivitas on task, dari siklus I ke II adalah mengerjakan LKS 13,6%, bertanya kepada guru 11,3%, menjawab pertanyaan dari guru 8%, memberikan pendapat 6,8%, (2)rata- rata penguasaan konsep pada materi hukum-hukum dasar kimia dari siklus I ke II sebesar 8,4%, (3)ketuntasan belajar siswa dari siklus I ke II sebesar 25%.