Daftar Isi:
  • Kejadian kekerasan terhadap perempuan berdasarkan wilayah terjadinya kekerasan terbagi dalam tiga ranah, pertama privat yaitu kekerasan yang terjadi dalam ruang lingkup rumah tangga, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan pembatasan ruang gerak. Kedua, publik yaitu kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat, bentuknya perkosaan, eksploitasi melalui media, pelecehan seksual, dan perdagangan perempuan dan anak perempuan. Ketiga, negara, yaitu kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh aparat negara secara sistimatis atau melalui kebijakan-kebijakan yang baik secara langsung maupun tidak langsung menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.