Dasar-Dasar Filosofis Hukum Islam
Main Author: | Busyro, Busyro |
---|---|
Other Authors: | Team wade Publish, TWP |
Format: | BookSection PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Wade Group
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.iainbukittinggi.ac.id/9/1/DASAR-DASAR%20FILOSOFIS%20HUKUM%20ISLAM.pdf http://repo.iainbukittinggi.ac.id/9/ |
Daftar Isi:
- Pemikiran filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum Islam, terutama dalam kegiatan istinbath hukum bagi para mujtahid atau bagi siapa saja yang mendalami ilmu fiqh dengan segala seluk beluknya. Dilihat dari segi kepentingannya dalam istinbath, filsafat hukum Islam ini memang tidak menempati urutan teratas sebagaimana ilmu ushul fiqh, karena ia lebih merupakan pelengkap dan pembantu ilmu ushul fiqh serta suatu ilmu dengan gaya berpikir filosofis sehingga member keyakinan kepada umat Islam bahwa hukum Islam adalah hukum yang memastikan maslahat di balik sebuah istinbath istinbath hukum. Akan tetapi keberadaannya bukannya tidak penting, karena dengan mengetahui tatacara dan kefilosofisan hukum Islam seorang mujtahid akan terarah dan terfokus dalam menemukan jawaban permasalahan fiqh yang muncul dan memotivasi untuk mengamalkannya. Lebih jauh dengan ilmu ini akan lebih memudahkan bagi seorang mujtahid dalam mencari jawaban yang nantinya akan lebih diperkuat dengan aplikasi ushul fiqh