FIQH PERBANKAN Implementasi Akad-akad Muamalat Pada Pola Pembiayaan Syariah

Main Author: Asyari, Asyari
Format: Book PeerReviewed
Bahasa: eng
Terbitan: STAIN Bukittinggi , 2014
Subjects:
Online Access: http://repo.iainbukittinggi.ac.id/11/1/buku%20fiqih%20perbankan.pdf
http://repo.iainbukittinggi.ac.id/11/
Daftar Isi:
  • Dalam istilah fiqh, qirad, muamalah, dan mudharabah adalah penyerahan harta yang jelas (mu’ain) wujudnya dan terukur (ma’lum) dari pemiliknya kepada seseorang (sebagai pekerja) untuk diperdagangkan/dikembangkan dan bagi orang itu ada keuntungan yang dibagi berdasarkan kesepakatan. Dari pengertian ini terlihat bahwa dalam kegiatan mudharabah terlibat dua unsur, pertama pemilik modal (shohib ra’sul al-maal/fund provider) dan kedua pekerja atau pedagang (mudharib/trader). Mudharabah ini bersifat amanah. Karena pemilik modal memberikan kepercayaan kepada pekerja untuk memproduktifkan sejumlah modal yang diberikan kepadanya.