Dampak Kebijakan Proteksi terhadap Ekonomi Gula Indonesia
Main Authors: | Hadi, Prajogo U.; Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian Jl. A. Yani 70 Bogor 16161, Nuryanti, Sri; Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian Jl. A. Yani 70 Bogor 16161 |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/jae/article/view/4765 http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/jae/article/view/4765/4032 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKSejak diberlakukannya perjanjian pertanian WTO tanggal 1 Januari 1995, perekonomian gula Indonesia makin terpuruk karena membanjirnya impor, terutama sejak krisis ekonomi 1997. Harga dunia yang terlalu rendah telah mengimbas ke pasar dalam negeri sehingga industri gula nasional makin tidak kompetitif. Menghadapi masalah ini, pemerintah Indonesia kemudian menempuh kebijakan proteksi, yang terdiri dari kebijakan tarif dan nontarif. Pada tahun 2003, tingkat tarif impor adalah Rp 550/kg untuk gula mentah dan Rp 700/kg untuk gula putih, sedangkan kebijakan nontarif adalah pengaturan, pengawasan dan pembatasan impor. Sehubungan dengan itu, tujuan tulisan ini adalah mengestimasi dampak kebijakan tarif dan nontarif terhadap perekonomian gula nasional di tingkat makro agregat dan tingkat mikro usahatani. Dengan menggunakan pendekatan model keseimbangan parsial, penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan proteksi telah berhasil secara signifikan menurunkan impor dan meningkatkan harga gula dalam negeri, produksi, surplus produsen dan pendapatan petani. Penghapusan salah satu kebijakan tersebut, apalagi keduanya, akan menyebabkan industri gula nasional terpuruk kembali. Oleh karena itu disarankan agar: (1) Pemerintah tetap mempertahan-kan kebijakan proteksi yang ada; (2) Terus berjuang bersama dengan negara-negara lain untuk menekan negara-negara maju agar mau menurunkan subsidi ekspor dan bantuan domestik sehingga harga gula dunia meningkat; dan (3) Terus mengupayakan perbaikan efisiensi usahatani tebu dan pabrik gula untuk meningkatkan daya saing.