Sistem Resi Gudang dalam Perspektif Kelembagaan Pengelola dan Pengguna di Kabupaten Subang: Studi Kasus KSU Annisa

Main Authors: Anugrah, Iwan Setiajie; Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Erwidodo, Erwidodo; Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Suryani, Erma; Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian , 2016
Online Access: http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/akp/article/view/4223
http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/akp/article/view/4223/3563
Daftar Isi:
  • Merosotnya harga komoditas pertanian saat musim panen dan kesulitan memperoleh pembiayaan usaha tani merupakan fenomena yang seringkali dihadapi oleh para petani. Sistem Resi Gudang (SRG) diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memfasilitasi petani dan peserta skim SRG lainnya dalam menghadapi permasalahan tersebut. SRG merupakan strategi tunda jual yang dilakukan petani dengan cara menyimpan hasil panennya di gudang pengelola SRG dan menjualnya pada saat yang tepat untuk memperoleh harga yang tertinggi. Resi Gudang (RG) dapat dipergunakan oleh para petani sebagai jaminan untuk memperoleh kredit perbankan atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk. Secara umum pelaksanaan SRG masih berjalan lambat dan belum banyak dimanfaatkan oleh para petani dan sasaran peserta skim SRG lainnya. Penulisan makalah ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penyelenggaraan SRG dalam perspektif kelembagaan pengelola dan pengguna di Kabupaten Subang dan merumuskan alternatif kebijakan untuk meningkatkan kinerja SRG. Terbatasnya luas lahan garapan, kebutuhan untuk memperoleh uang tunai serta persyaratan kualitas dan volume minimal produk yang ditetapkan pengelola SRG, merupakan pembatas tingkat partisipasi petani dalam memanfaatkan SRG. Keterbatasan pemahaman tentang konsep dan manfaat SRG maupun tata cara pelaksanaannya menjadi permasalahan mendasar, tidak hanya di tingkat petani sebagai sasaran, tetapi juga terjadi pada para petugas pelaksana instansi terkait, termasuk aparat Pemda setempat. Oleh karenanya, sosialisasi dan advokasi tentang SRG kepada petani, kelompok tani, dan semua pemangku kepentingan perlu ditingkatkan dan diperluas. Peran aktif Pemda setempat sangat dibutuhkan untuk mempercepat penyebarluasan SRG.