Pakar: Wakil Menteri Jangan dari ParPol

Main Author: Koran Malang Post, Malang Post
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Humas UMM , 2009
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/9409/1/112-en.pdf
http://eprints.umm.ac.id/9409/
http://www.umm.ac.id/arsip/en-arsip-koran-112.pdf
Daftar Isi:
  • MALANG--Pakar Ilmu Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr Mas'ud Said, menyarankan supaya pengangkatan wakil menteri di beberapa departemen strategis dan areanya "berat", tidak diusung dari partai politik (parpol). "Jabatan wakil menteri ini bukan jabatan politis, sehingga harus diangkat dari jabatan karier minimal dari eselon II yang benar-benar kapabel, memiliki integritas dan kemampuan mumpuni di bidangnya masing-masing," tegas Mas'ud ketika diminta pendapatnya terkait rencana pengangkatan jabatan wakil menteri di Malang, Kamis (29/10). Ia mengakui, pengangkatan (penunjukan) adanya wakil menteri untuk beberapa departemen strategis tersebut merupakan hal baru dalam sejarah pemerintahan di Indonesia. Pengangkatan jabatan wakil menteri tersebut tidak menyalahi atau melanggara Undang-Undang (UU) yang berlaku. Menurut mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UMM itu, ada tiga pertimbangan mendasar pengangkatan wakil menteri departemen strategis itu. Pertama, sebagai upaya untuk mengakomodasi dan memberi kesempatan bagi kader-kader yang berpotensi di masing-masing departemen.