FATWA TARJIH: HUKUM NIKAH SIRRI
Main Author: | Majelis Tarjih, PP Muhammadiyah |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/9221/ |
Daftar Isi:
- Dari hadits no. 1 dan no. 2, intinya bahwa doa seseorang yang bukan untuk tujuan maksiat/dosa dan tidak pula untuk memutuskan hubungan kekerabatan, Insya Allah diterima oleh Allah dengan tiga kategori. Pertama disegerakan ganjarannya di dunia, kedua disimpan ganjarannya oleh Allah dan diberikan besok di hari akhirat, dan ketiga tidak diberikan persis seperti yang dimohon tetapi diganti dengan yang lain yaitu dipalingkan dia dari berbuat dosa atau dihapus sebagian dosanya.