Partisipasi Masyarakat Dalam Kegiatan Pemerintahan Desa (Studi Tentang Pertisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Evaluasi APB Desa Di Desa Pekalangan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso)

Main Author: Helmiyanti, Helmiyanti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/6859/1/Partisipasi_Masyarakat_Dalam_Kegiatan_Pemerintahan_Desa.pdf
http://eprints.umm.ac.id/6859/
Daftar Isi:
  • Dinamika pembangunan senantiasa membawa aspirasi dan tuntutan baru dari masyarakat untuk mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik. Aspirasi dan tuntutan masyarakat itu dilandasi oleh hasrat untuk lebihberperanserta dalam mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur. Dalam pembangunan yang makin kompleks masyarakat perlu diberikan rangsangan untuk ikut memikirkan masalah masalah pembangunan yang dihadapi dan turut merumuskan jalan keluar dari masalah tersebut. Peran serta masyarakat yang aktif akan lebih menumbuhkan kebersamaan sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka penyelenggaraan OTODA (Otonomi Daerah) sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah daerah, maka Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan pembangunan, dan kemasyarakatan harus sesuai dengan aspirasi masyarakat daerah yang bersangkutan Penelitian ini manggunakan Metode penelitian Deskriptif, yaitu metode penelitian dengan cara melakukan gambaran serta menguraikan dengan jelas keadaan yang sebenarnya terjadi berdasarkan fakta yang ada dilapangan, adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik Observasi, yang meliputi wawancara dan dokumentasi. Setelah data terhimpun, kemudian dilakukan penyajian dan analisa data. Analisa data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif, yaitu upaya untuk memberikan gambaran serta uraian berdasarkan data yang terkumpul untuk kemudian disimpulkan dan diinterpretasikan. Penelitian ini berkaitan erat dengan peran aktif masyarakat dalam proses penyelenggaraan ABP Desa Pekalangan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, pentingnya penelitian ini dilakukan mengingat dalam implementasi APB Desa terdapat tahapan-tahapan yang meliputi; proses perencanaan yang dilakukan melalui mekanisme Musrembang Desa (musyawarah Desa) yang dihadiri segenap perangkat Pemerintah Desa serta tokoh-tokoh masyarakat sebagai perwakilan warga desa yang kemudian bersatu dalam forum Musrembang untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang menjadi skala prioritas dalam satu tahun kedepan. Hal ini sebagaimana yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 12 thn. 2006 tentang PAMDKB, yang menetapkan bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan harus menggunakan pendekatan pola pemberdayaan masyarakat dilingkungan desa tempat program tersebut dilaksanakan. Partisipasi Masyarakat Dalam Proses APB Desa nampak jelas dan tergambar dalam beberap hal, pertama; antusias yang diwujudkan dengan peran aktif masyarakat desa Pekalangan dalam menghadiri kegiatan Musrembang guna merumuskan program pembangunan apa saja yang menjadi skala prioritas untuk segera dilaksanakan. Kedua, nampak pada keakifan para tokoh masyarakat yang notabene perwujudan dari aspirasi kalangan masyarakat desa untuk turut mengemukakan aspirasinya berupa pendapat, usul maupun ide yang kesemunya bersumber dari masyarakat desa Pekalangan. Pada tataran aplikasi, APB Desa harus memperhatikan prinsip-prinsip pokok dalam petunjuk pelaksanaan penganggaran dan menjemen keuangan desa, yang diantaranya berupa; pertama, proses penentuan bidang garapan yang menjadi skala prioritas dan menuntut untuk segera diwujutkan. Kedua berupa, pemilihan jenis sarana dan prasarana maupun infrastruktur yang akan dibangun, hal ini nampak pada pemilihan pembangunan jalan arteri serta perbaikan berupa pengerasan jalan utama sebagai akses mobilitas masyarakat desa Pekalangan. Ketiga adalah sosialisasi dan pelatihan pelaksanaan pembangunan yang terwujud dengan terlaksananya program PAMDKB yang berwujud berupa pelaksanaan pembangunan jalan desa yang dianggarkan dari APB Desa yang bersumber dari dana bantuan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Yang terakhir ialah pemberdayaan masyarakat desa dengan pola mencipatakan lapangan kerja seluas luasnya bagi masyarakat guna meningkatkan pendapatan masyarakat agar dapat bertahan hidup dalam menghadapi kesulitan ekonomi, menyediakan dan mengoptimalisasikan sarana dan prasarana kebutuhan dasar untuk peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan agar berfungsi dan berperan optimal dalam pembangunan dan penanggulangan kemiskinan. Partisipasi masyarakat dalam proses APB Desa terangkum dalam beberapa bentuk yang meliputi pengawasan yang dilakukan masyarakat sebagai wujud partisipasi dilakukan secara langsung datang ke lapangan pada waktu kegiatan pembangunan dilaksanakan yang selanjutnya melahirkan argumen mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan. Dari hasil evaluasi yang dilakukan dapat digambarkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan keinginan masyarakat berupa perbaikan jalan desa. Dari beberapa pendapat masyarakat terdapat beberapa harapan pembangunan selanjutnya lebih pada bidang ekonomi.