ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG SEBELUM DAN SESUDAH OTONOMI DAERAH
Main Author: | Chotimah, Faricha Chusnul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2006
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/6770/1/ANALISIS_PERBANDINGAN_KINERJA_KEUANGANPEMERINTAH_DAERAH_KABUPATEN_LUMAJANG_SEBELUMDAN_SESUDAH_OTONOMI_DAERAH.pdf http://eprints.umm.ac.id/6770/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini merupakan studi kasus pada pemerintahan kabupaten Lumajang dengan judul “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang Sebelum Dan Sesudah Otonomi Daerah”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan kinerja keuangan pemerintah kabupaten Lumajang sebelum dan sesudah otonomi daerah. Penelitian ini membahas perhitungan laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja daerah tahun 1997, 1998, 1999, 2000 sebelum otoda dan 2001, 2002, 2003, 2004 sesudah otoda. Alat analisis yang digunakan untuk mengetahui kinerja keuangan daerah sebelum dan sesudah penerapan otonomi daerahdengan menggunakan analisis rasio keuangan daerah yaitu Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Aktivitas/Keserasian, dan Rasio Pertumbuhan. Hasil perhitungan rasio kemandirian sebelum otonomi daerah sebesar 14.3% dari rata pertahunnya. Sesudah otonomi daerah sebesar 8.5% dari rata pertahunnya. Rasio efektivitas sebelum otoda sebesar 106.62% dari rata-rata pertahunnya, sesudah otonomi 107.29% dari rata-rata pertahunnya. Rasio efisiensi sebelum otonomi daerah sebesar 19.27% dari rata-rata pertahunnya. Sesudah otonomi daerah sebesar 10.76% dari rata-rata pertahunnya. Rasio aktivitas/keserasian sebelum otoda sebesar 61.32% dari rata-rata pertahunnya untuk belanja rutin, 26.74% dari rata-rata pertahunnya untuk belanja pembangunan. Sesudah otoda sebesar 68.81% dari rata-rata pertahunnya untuk belanja rutin, 23.3% daru rata-rata pertahunnya untuk belanja pembangunan. Rasio pertumbuhan sebelum otoda sebesar 12.05% dari rata-rata pertahunnya untuk pendapatan asli daerah, 37.35% dari rata-rata pertahunnya untuk total pendapatan, 72.19% dari rata-rata pertahunnya untuk belanja rutin, 11.52% dari rata-rata pertahunnya untuk belanja pembangunan. Hasil perhitungan rasio diatas dapat disimpulkan bahwa tingkat kemandirian keuangan sesudah otonomi daerah mengalami penurunan daripada tingkat kemandirian sebelum otonomi daerah. Tingkat efektivitas sesudah otonomi daerah lebih baik daripada sebelum otonomi daerah, sedangkan tingkat efisiensi keuangan daerah lebih baik daripada sebelum otonomi daerah. Rasio aktivitas baik sebelum dan sesudah otoda pemerintah daerah memperhatikan belanja rutin. Rasio pertumbuhan untuk pendapatan asli daerah, total pendapatan, belanja rutin, belanja pembangunan sudah baik karena pertumbuhannya positif. Berdasarkan uraian diatas, penulis dapat menyarankan sebaiknya pemerintah daerah lebih meningkatkan kinerjanya untuk mengurangi ketergantungan kepada pihak luar, mempertahankan efektivitas dan efisiensi keuangan, dan lebih memfokuskan kepada belanja pembangunan untuk pembangunan daerahnya.