PENULISAN HUKUM TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS ASAS KESEIMBANGAN DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN KENDARAAN BERMOTOR (Studi di PT.Bussan Auto Finance Cabang Jember)
Main Author: | HARMONO, RUDY |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/6559/1/PENULISAN_HUKUMTINJAUAN_YURIDIS_SOSIOLOGIS_ASAS.pdf http://eprints.umm.ac.id/6559/ |
Daftar Isi:
- Obyek studi dalam penelitian ini adalah Asas Keseimbangan Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Kendaran Bermotor. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Kendaraan Bermotor dan apakah pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen telah memenuhi Asas Keseimbangan. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode data deskriftif analitis, yaitu memaparkan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan maupun data yang diperoleh dari studi kepustakaan kemudian menganalisa data-data tersebut untuk ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Kendaraan Bermotor di PT. Bussan Auto Finance Cabang Jember, dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen terdapat ketidakseimbangan. Karena dalam perjanjian pembiayaan konsumen bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, yaitu KUHPerdata dan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen telah melanggar syarat yang dilarang dalam Pasal 1254 KUHPerdata yaitu bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku jo UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan konsumen yaitu ketentuan pencantuman klausula baku. Tiga aspek sebagai faktor penguji dalam dalam Asas Keseimbangan antara lain Perbuatan para pihak, Isi kontrak, Pelaksanaan kontrak. Dari ketiga sapek tersebut dalam perjanjian Pembiayaan Konsumen dinilai tidak memenuhi Asas Keseimbangan. Dari perbuatan para pihak terdapat ketidakseimbangan dalam klausula baku yang telah dibuat atas kehendak dari Perusahaan Pembiayaan Konsumen (PT.BAF) yang sebelumnya telah dibuat secara sepihak oleh Perusahaan Pembiayaan Konsumen (PT.BAF). Dari isi kontrak telah melanggar larangan syarat-syarat kontrak dalam Pasal 1254 KUHPerdata yaitu bertentangan dengan sesuatu yang dilarang oleh Undang-Undang yang berlaku jo UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga perjanjian pembiayaan konsumen tersebut cenderung lebih menguntungkan pihak Perusahaan Pembiayaan Konsumen (PT.BAF), dan pelaksanaan perjanjian konsumen tersebut tidak memenuhi Asas Keseimbangan.