KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN PERENCANAAN TATA RUANG WILAYAH PERKOTAAN PASCA GEMPA BUMI DI KABUPATEN ALOR (Studi Di Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur)

Main Author: HARIS MARANG, ABDUL
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/6555/1/KEBIJAKAN_PEMERINTAH_DAERAH_DALAM_PELAKSANAAN_PERENCANAAN_TATA_RUANG_WILAYAH_PERKOTAAN_PASCA_GEMPA_BUMI_DI_KABUPATEN_ALOR.pdf
http://eprints.umm.ac.id/6555/
Daftar Isi:
  • Suatu kota dapat didefinisikan sebagai suatu sel lingkungan perumahan, atau tempat tinggal dimana semua orang bersama untuk kepentingan umum. aspek penyusun dasar kehidupan perkotaan dapat di bagi menjadi empat aspek yaitu aspek fisik, aspek sosial kependudukan, aspek ekonomi dan aspek kebijaksanaan pembangunan perkotaan. pembangunan pada dasarnya mengandung pengertian perubahan perwujudan suatu kondisi yang lebih baik dari kondisi yang lebih baik dari kondisi yang telah ada. Bencana alam gempa bumi yang melanda Kabupaten Alor pada 12 November 2004 yang lalu telah menghancurkan sejumlah rumah penduduk, tempat ibadah, perkantoran serta fasilitas umum lainnya. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan kembali pasca gempa bumi tersebut, harus sesuai dengan perencanaan wilayah dan kota, atau harus sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian Deskriptif dengan menggunakan metode survei yang bertujuan memberikan gambaran atau uraian dari suatu keadaan sejelas mungkin berdasarkan fakta yang tampak. Maksud utamanya adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang karakteristik dan obyek, kelompok obyek, lembaga (instansi) atau menggambarkan tentang suatu fenomena atau situasi. Lokasi penelitian dalam penelitian ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Alor selaku instansi yang berwenang dalam perencanaan serta pelaksanaan tata ruang perkotaan pasca gempa bumi yang terjadi di kabupaten Alor, serta peran serta masyarakat setempat dalam proses pelaksanaannya. Rencana Umum Tata Ruang Daerah Kabupaten Alor tahun 1999-2002, kemudian adanya revisi Rencana Umum Tata Ruang Kota Kalabahi Tahun 2002-2013 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kab Alor. Dasar pertimbangan penyusunan revisi Rencana Umum Tata Ruang Kota agar sesuai dengan kondisi dan kecendrungan perkembangan Kota serta kebutuhan akan perkembangan dan pemenuhan terhadap pelayanan penduduk kota. Jangka waktu pelaksanaan sesuai dengan peraturan dan perundangan selama 10 tahun yang terbagi atas tahapan lima tahun pelaksanaan pembangunan, yaitu Tahap I tahun 2003-2007, serta Tahap II tahun 2008-2013. Wilayah kota Kalabahi sesuai dengan kebutuhan akan ruang diperluas dari 2.740 Ha menjadi 3.000 Ha dengan arah perkembangan diarahkan kesebelah timur kota yang terbagi dalam IV (empat) lingkungan (BWK) dan sub lingkungan, Sedangkan secara administrasi menjadi 2 (dua) kecamatan (kecamatan Teluk Mutiara dan Kecamatan Alor Tengah Utara) yang terdiri dari 11 (sebelas) kelurahan dan 11 (sebelas) desa. beberapa Kendala dalam Pelaksanaan Rencana Tata Ruang Kota di Kabupaten Alor adalah Kurangnya partisipasi masyarakat dalam penataan ruang, Keterbatasan dana untuk Penataan Ruang Kota, Pembangunan belum sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota yang ada, karena tidak ada menggunakan izin lokasi dari IMB. Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) dinilai masih dapat dipertahankan, hanya perlu diadakan beberapa perbaikan pada bagian-bagian tertentu Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kabupaten Alor. untuk mengatasinya adalah perlunya partisipasi dari masyarakat, dana dalam pelaksanaannya juga harus memadai, dan harus ada izin lokasi dari IMB, agar Pelaksanaan Tata Ruang di Kabupaten Alor dapat berjalan dengan baik, harus dapat menyimbangkan peran antara pemerintah daerah serta masyarakat, agar dapat bersama-sama memecahkan kendala-kendala yang menghambat proses Pelaksanaan Perencanaan Tata Ruang di Kabupaten Alor.