TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG TERJADI DI LOKASI PERLOMBAAN KERAPAN SAPI (Studi Kasus Di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang)
Main Author: | Anwar, Saiful |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2006
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/6446/1/TINDAK_PIDANA_PENGANIAYAAN_YANG_TERJADI_DI_LOKASI_PERLOMBAAN.pdf http://eprints.umm.ac.id/6446/ |
Daftar Isi:
- Perlombaan kerapan sapi adalah tradisi masyarakat madura secara turun- menurun yng di biasanya di selenggarakan setelah panen, dalam perkembangannya perlombaan ini di lakukan mulai tingkat desa, kecamatan, kemenduran/kabupaten, dan karesidenan. Namun dalam perlombaan kerapan sapi sering terjadi kekerasan dan tindak pidana. Hal ini disebabkan adanya unsur harga diri.yang tinggi. Mengingat perlombaan kerapan sapi sering terjadi kekerasan dan tindak pidana maka dalam penulisan ini penulis mengangkat topik tentang tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi perlombaan kerapan sapi, dengan mengambil permasalahan sekaligus tujuan dari penelitian yaitu: Pertama, Bagaimana bentuk tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi perlombaan kerapan sapi?; Kedua, Faktor-faktor apa saja yang memicu atau mendorong terjadinya tindak pidana penganiayaan dalam perlombaan kerapan sapi?; dan Ketiga, Upaya apa saja yang ditempuh polisi dalam proses penyelesaian perkara dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi perlombaan kerapan sapi? Metode yang di lakukan dalam penelitian ini, adalah pendekatan Yuridis Sosiologis. Dalm pendekatan yuridis, peneliti melakukan kajian dari segi hukum yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan tindak pidana yang di sebabkan perlombaan kerapan sapi, sedangkan Sosiologis, peneliti dalam membuat penelitian tersebut berdasarkan kenyataan yang terjadi pada masyrakat, yaitu adanya tindak pidana yang disebabkan perlombaan kerapan sapi. Lokasi penelitian di kecamatan sampang, kabupaten sampang , dengan dasar karena sering terjadi tindak pidana penganiayaan di bandingkan denan daerah lain. Tehnik pengumpulan data menggunakan langkah kegiatan berupa: Pertama, Wawancara Suatu cara pengumpulan data dengan jalan menggunakan Tanya jawab langsung dengan pihak yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti Yaitu: penontan kerapan sapi, perkesap (persatuan kerapan sapi sampang), Lsm, perawat sapi kerapan, dan dengan pihak kepolisian; dan Kedua, Dokumentasi, yaitu melakukan pencatatan dari Kantor statistik Sampang, Kantor kecamatan Sampang, maupun pihak Kepolisian, untuk memperoleh data yang berhubungan erat dengan topik permasalahan yang dikaji. Selanjutnya dilakukan analisa data dengan metode deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan secermat mungkin kenyataan yang diperoleh di lapangan mengenai obyek yang diteliti dengan cara menguraikan. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis di diperoleh beberapa kesimpulan sesuai dengan permasalahan yang di angkat, yaitu Pertama, bentuk-bentuk Tindak Pidana Penganiayaan di lokasi perlombaan kerapan sapi antara lain adalah : Penganiayaan biasa yang menyebabkan luka berat sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (2) KUHP; Penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam pasal 352 ayat (1) KUHP; Penganiayaan Berat sebagaimana diatur dalam pasal 354 ayat (1) KUHP; Ikut Serta Dalam Perkelahian atau Penyerangan sebagaimana diatur dalam pasal 358 ayat (1e) KUHP; Kedua, Faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana penganiayaan dalam perlombaan kerapan sapi di kecamatan Sampang adalah : Pemilik sapi dan pendukungnya terlalu menuntut kemenangan semata; Sikap juri yang dinilai kurang adil; Terpancing oleh provokasi lawan; Pengaruh massa dalam jumlah besar; Balas dendam; Tuntutan Ekonomi; dan Ketiga, Upaya yang di lakukan oleh kepolisian untuk menyelesaikan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi perlombaan kerapan sapi adalah : Upaya Preventif, yaitu dengan Himbauan moral lewat spanduk-spanduk, dan Pemeriksaan senjata tajam di pintu masuk stadion. Sedangkan secara represif, yaitu dengan Didamaikan, dan melakukan Penahanan atau diproses sesuai dengan hukum. Selanjutnya sebagai penutup dari tugas akhir (skripsi) ini disarankan oleh penulis, beberapa hal, yaitu Pertama, Harus ada peningkatan peran tokoh pendukung dalam menanggulangi tindak pidana penganiayaan, karena keberadaan tokoh sangat penting, peningkatan peran yang dimaksud adalah memperbanyak satuan keamanandari kalangan pendukung terutama di tempatkan didaerah-daerah rawan; Kedua, Pihak pemerintah daerah sebagai penyelenggara perlombaan, hendaknya lebih bersikap cermat dan obyektif (adil) terutama dalam hal penjurian. Karena faktor ini seringkali menjadi pemicu timbulnya suatu tindak pidana penganiayaan; dan Ketiga, Harus ada keterpaduan upaya dalam menanggulangi tindak pidana yang terjadi di lokasi perlombaan kerapan sapi, baik upaya preventif maupun upaya represif, dengan tergantung, upaya yang mana menjadi lebih proritas harus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lokasi.