ANALISIS KONTRIBUSI RETRIBUSI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
Main Author: | Andriansyah, Muhammad Zaqie |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2006
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/6400/1/ANALISIS_KONTRIBUSI_RETRIBUSITERHADAP_PENDAPATAN_ASLI_DAERAHDI_KABUPATEN_TULUNGAGUNG.pdf http://eprints.umm.ac.id/6400/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini merupakan studi kasus pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung dengan “Analisis Kontribusi Retribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tulungagung”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi jenis-jenis retribusi yang da di Kabupaten Tulungagung dan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kontribusi retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah pada KAbupaten Tulungagung. Alat analisis yang digunakan untuk mengetahui kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasi retribusi daerah yang direncanakan berdasarkan potensi riil daerah dengan rasio efektifitas dan untuk mengetahui besaarnya kontribusi daerah terhadap PAD menggunakan rasio kontribusi. Hasil perhitungan dengan menggunakan rasio efektifitas menunjukkan untuk retribusi jasa umum Th. 2001/2002 sebesar 106,51%. Tahun 2002, 2003, dan 2004 sebesar 103,25%, 105,02% dan 99,80%. Retribusi jasa usaha Th. 2001/2002, 2002, 2003 dan 2004 sebesar 101,70%, 89,80%, 120,88% dan 96,72%. Retribusi perizinan Tertentu Th. 2001/2002, 2002, 2003 dan 2004 sebeasar 139,59%, 107,93%, 103,03% dan 105,94%. Dari total retribusi Th. 2001/2002, 2002, 2003 dan 2004 sebesar 106,81%, 100,81%, 107,54% dan 99,79%. Sedangkan dari rasio kontribusi umtuk retribusi untuk retribusi jasa umum Th. 2001/2002, 2002, 2003 dan 2004 sebesar 58,24%, 17,39%, 17,06% dan 18,89%. Retribusi jasa usaha Th. 2001/2002, 2002, 2003 dan 2004 sebesar 4,65%, 4,44%, 4,40% dan 3,48%. Retribusi Perizinan Tertentu Th. 2001/2002, 2002, 2003 dan 2004 sebesar 64,58%, 23,85%, 23,17% dan 24,23% Dari hasil analisis kedua rasio tersebut untuk rasio efektifitas menunjukkan bahwa untuk retribusi jas umum, jasa usaha dan perizinan tertentu sudah efektif, karena rasionya diatas 100%. Hal ini disebabkan karena target yang dianggarkan sudah terealisasi. Berdasarkan kesimpulan diatas, peneliti dapata menyarankan agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan, sanksi yang ada diperketat, mengadakan penyuluhan dan unutuk peneliti selanjutnya menggunakan data yang palinga akhir.