Konsep dan Disain Negara Kesejahteraan

Main Author: Sukmana, Oman
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Pusat Kajian Sosial Politik (PKSP) FISIP Universitas Muhammadiyah Malang , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/57994/7/Sukmana%20-%20negara%20kesejahteraan%20kegagalan%20pasar%20kegagalan%20negara.pdf
http://eprints.umm.ac.id/57994/
http://ejournal.umm.ac.id/index.php/sospol/index
Daftar Isi:
  • Negara kesejahteraan (welfare state) dianggap sebagai jawaban yang paling tepat atas bentuk keterlibatan negara dalam memajukan kesejahteraan rakyat. Keyakinan ini diperkuat oleh munculnya kenyataan empiris mengenai kegagalan pasar (market failure) dan kegagalan negara (state failure) dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurut Goodin (1999; dalam Simarmata, 2008: 19) negara kesejahteraan sering diasosiasikan dengan proses distribusi sumber daya yang ada kepada publik, baik secara tunai maupun dalam bentuk tertentu (cash benefits or benefits in kind). Konsep kesejahteraan juga terkait erat dengan kebijakan sosial-ekonomi yang berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara umum. Beberapa bidang yang paling mendesak untuk diperhatikan dalam kebijakan kesejahteraan adalah masalah pendidikan, kesehatan dan penyediaan lapangan kerja. Secara umum suatu negara bisa digolongkan sebagai negara kesejahteraan jika mempunyai empat pilar utamanya, yaitu: (1) social citizenship; (2) full democracy; (3) modern industrial relation systems; dan (4) rights to education and the expansion of modern mass educations systems