PERCEPATAN REFORMA AGRARIA MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DALAM RANGKA MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN DI KOTA BATU
Main Author: | USTHANIYAH, AULIA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/55634/1/01%20PENDAHULUAN.pdf http://eprints.umm.ac.id/55634/2/BAB%20I.pdf http://eprints.umm.ac.id/55634/3/BAB%20II.pdf http://eprints.umm.ac.id/55634/4/BAB%20III.pdf http://eprints.umm.ac.id/55634/5/BAB%20IV.pdf http://eprints.umm.ac.id/55634/6/BAB%20V.pdf http://eprints.umm.ac.id/55634/7/03%20LAMPIRAN.pdf http://eprints.umm.ac.id/55634/ |
Daftar Isi:
- Tanah merupakan elemen yang sangat vital bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Nilai ekonomi tanah akan meningkat karena kebutuhan manusia dan luas tanah relatif tidak bertambah. Oleh karena itu tanah mempunyai berbagai dimensi strategis yang rawan dengan konflik dan sengketa. Salah satu upaya mencegah dan meminimalisir konflik sengketa dan konflik pertanahan lainnya, adalah dengan mewujudkan tertib administrasi pertanahan melalui pendaftaran tanah. Untuk itu dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan pemerintah melalui program prioritas Reforma Agraria melakukan percepatan legalisasi hak atas tanah melalui Program PTSL. Program ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016. PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Kota Batu memiliki kuota 10.000 bidang tanah yang harus diselesaikan dalam kurun 1 periode (2018), dan akan dilaksanakan pada 4 Desa/Kelurahan yaitu Oro-Oro Ombo, Gunungsari, Dadaprejo, Torongrejo. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Yang menggambarkan fenomena sesungguhnya dari kejadian di lapangan dengan pendekatan teori Merilee S Grindle yang mengemukakan keberhasilan suatu kebijakan dipengaruhi oleh variable isi kebijakan (content of Policy) dan lingkungan kebijakan (contex of policy). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Wawancara, Observasi dan Dokumentasi yang terkait dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan PTSL di Kota Batu sudah terlaksana sesuai dengan prosedur dari peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 01 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap dengan hasil 5401 bidang tanah berhasil bersertifikat dengan target 9791 bidang tanah, dan 8027 bidang tanah berhasil diukur dan akan segera tersertifikasi. Kesimpulan dalam pelaksanaan sertifikasi tanah melalui PTSL di Kota Batu yaitu bahwa pelaksanaan tersebut berjalan dengan lancar namun belum bisa memenuhi target karena sudah melewati batas waktu satu tahun anggaran. Namun sebagian besar tanah dari jumlah target berhasil di sertifikasi. Hal terjadi dikarenakan banyaknya hambatan yaitu kurangnya sumber daya manusia (SDM) dalam panitia ajudikasi PTSL, minimnya sarana dan prasarana, sulit menerapkan asas kontradiktur delimitasi, dan masih minimnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi persyaratan administrasi. Program PTSL di Kota Batu harus dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan karena hanya melalui program PTSL dapat secara cepat mengatasi persoalan tentang pertanahan dan juga mewujudkan tertib administrasi pertanahan.