Daftar Isi:
  • Usaha minuman sari buah strawberi dan murbei milik bapak Sugiono sudah dimulai pada tahun 2010. Usaha minuman sari buah strawberi dan murbei yang dijalankan oleh pak Sugiono bernaung dalam home industri Sumber Barokah dan mempunyai merek Arrohmah. Sedangkan kelompok Wanita Tani Melati Putri diketuai oleh Ibu Gunarsih pada tahun 2016 ini kelompok wanita tani Melati Putri memulai usaha pembuatan minuman sari buah strawberi dan murbei yang diberi merek Jasmine. Hasil produksi kedua mitra cukup laku di jual di pasaran, akan tetapi mereka belum berani untuk memproduksi terlalu banyak karena khawatir kalau produknya tidak bisa bertahan lama. Permasalahan yang dirasakan oleh kedua mitra ini disebabkan pada proses produksi sari buah khususnya pada proses penyaringan masih menggunakan metode pengolahan yang manual, dimana proses penyaringan buah masih menggunakan kain kasa. Jika proses penyaringan tidak sempurna maka dalam jangka waktu 1-2 bulan produk akan mengalami proses pengendapan, dan endapan ini berpotensi untuk menimbulkan jamur atau bakteri sehingga produk tidak layak untuk dikonsumsi. Minuman sari buah strawberi dan murbei yang dihasilkan oleh kedua mitra sudah dikemas dengan cukup bagus dan diberi label nomor P-IRT yang menunjukkan bahwa mereka telah mendapatkan ijin jaminan usaha makanan yang dijual telah memenuhi standar keamanan makanan dan ijin edar produk dari dinas kesehatan kota Batu. Kesadaran masyarakat akan adanya label halal pada produk makanan dan minuman juga membuat kedua mitra berkeinginan untuk mendapatkan sertifikasi halal sehingga akan mempermudah dalam proses pemasaran produk. Program pengabdian ini bertujuan untuk membantu mitra dalam pembuatan alat penyaring dan sertifikasi halal. Dengan adanya program IbM mitra mendapatkan bantuan alat penyaring sehingga waktu produksi lebih cepat dan efisien. Selain itu alat penyaring yang sudah dimanfaatkan dalam proses produksi mitra pengabdian juga sudah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI Jatim.