Produktivitas Hasil Penangkapan Ikan dengan Menggunakan Alat Tangkap Cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal

Main Author: Setiawan, M. Henny Indra
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/45402/1/jiptummpp-gdl-mhennyindr-45837-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/45402/2/jiptummpp-gdl-mhennyindr-45837-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/45402/3/jiptummpp-gdl-mhennyindr-45837-3-babii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/45402/4/jiptummpp-gdl-mhennyindr-45837-4-babiii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/45402/
Daftar Isi:
  • Penelitian tentang produktivitas hasil penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap dogol/cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal, setelah diberlakukannya Peraturan Menteri No.2/PERMEN-KP/2015 bertujuan untuk: 1. Mengetahui Produktivias hasil penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap cantrang di PPP Tegalsari. 2. Mengetahui pola tangkap yang dilakukan nelayan cantrang setelah diberlakukannya larangan penggunaan alat tangkap tersebut. 3. Mengetahui kebijakan pemerintah setempat yang diberikan kepada nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang setelah diberlakukannya larangan penggunaan alat tangkap tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei dengan menggunakan analisis Catch per Unit Effort (CPUE) Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai rata – rata produktivitas alat tangkap cantrang pada tahun 2013 – 2015 di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari mencapai 1260,15 Kg/Trip. Setelah berlakunya larangan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2/PERMEN-KP/2015 pola tangkap nelayan cantrang khususnya nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari mengalami perubahan pola tangkap karena adanya perubahan daerah penangkapan ikan yang diganti menjadi daerah larangan penangkapan ikan yaitu di daerah kepulaun karimun jawa tepatnya pada kordinat 110o 5’ 57” – 110o 31’ ” BT : 5o 40” 39” – 5o 55’ 00” LS sesuai keputusan Pemerintah Jawa Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dalam surat No. 52354/5284 pada poin 2 c. Pemerintah Daerah Setempat memberikan arah kebijakannya untuk memberikan toleransi bagi kapal perikanan yang menggunakan alat tangkap cantrang diperbolehkan beroperasi hingga Desember 2016 dan hanya diperbolehkan beroperasi di wilayah administrasi perairan Daerah Setempat. Produktivitas alat tangkap cantrang di PPP Tegalsari cukup produktiv dengan nilai mencapai 1260,15 Kg/trip. Dalam peraturan menteri Kelautan dan Perikanan alat tangkap cantrang merupakan salah satu jenis alat tangkap yang dilaran beroperasi si perairan laut Indonesia. Alat tangkap cantrang merupakan mata pencaharian bagi nelayan Kota Tegal, sehingga pemerintah setempat memberikan kebijakan untuk membantu nelayan cantrang dengan memberikan batas waktu penggunaan alat tangkap cantrang yang diperbolehkan beroperasi hingga bulan desember 2016.