Penanganan Pembiayaan Akad Mudharabah Bermasalah Pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang
Main Author: | SEPTIANI, TRINA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/44537/1/jiptummpp-gdl-trinasepti-55096-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/44537/2/jiptummpp-gdl-trinasepti-55096-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/44537/3/jiptummpp-gdl-trinasepti-55096-3-babii.pdf http://eprints.umm.ac.id/44537/4/jiptummpp-gdl-trinasepti-55096-4-babiii.pdf http://eprints.umm.ac.id/44537/ |
Daftar Isi:
- Latar belakang penelitian ini didasarkan keingintahuan penulis mengenai prosedur pembiayaan akad mudharabah dan prosedur penanganan pembiayaan akad mudharabah bermasalah. Rumusan masalah mengenai bagaimana pembiayaan akad mudharabah Bagaimana cara mengatasi pembiayaan akad mudharabah bermasalah pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan Penanganan Pembiayaan Akad Mudharabah Bermasalah pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang 2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan subyek penelitian karyawan bank yang menangani kasus-kasus pembiayaan mudharabah bermasalah pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang. Pemilihan Bank Muamalat sebagai setting penelitian didasarkan pada keingintahuan penulisa mengenao prosedur pembiayaan mudharabah dan keingintahuan penulis mengenai cara bagaimana menangani pembiayaan mudharabah bermasalah. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi berperanserta (participant observation), wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur untuk mendapatkan pembiayaan mudharabah yakni pengumpulan data, penyelidikan berkas, pengajuan memorandum usulan pembiayaan (MUP), keputusan pembiayaan, realisasi keputusan pembiayaan, yang terakhir pemantauan pelaksanaan kegiatan. Upaya penanganan pembiayaan akad mudharabah bermasalah yakni dengan restructuring, rescheduling, penyitaan barang jaminan, dan yang terakhir write off.