GERAKAN SOSIAL NELAYAN LAMONGAN DALAM PENOLAKAN PERMEN-KP NOMER 2 TAHUN 2015 TENTANG LARANGAN PENGUNAAN ALAT TANGKAP IKAN PUKAT HELA (Trawls) DAN PUKAT TARIK (Seint Nets) (Studi Pada Kelompok Nelayan di Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Kabupten Lamongan)

Main Author: Asshidiqi, Aji Mursidan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/44356/1/jiptummpp-gdl-ajimursida-50742-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/44356/2/jiptummpp-gdl-ajimursida-50742-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/44356/3/jiptummpp-gdl-ajimursida-50742-3-babii.d-x.pdf
http://eprints.umm.ac.id/44356/4/jiptummpp-gdl-ajimursida-50742-4-babiii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/44356/
Daftar Isi:
  • Lamongan merupakan wilayah yang terkenal dengan produksi hasil laut, hal tersebut tidak dilupakan dengan adanya peran dari pembudidaya ikan dan nelayan. Aktivitas nelayan tersebut dilalcukan dilakukan secara turun temurun, salah satunya di wialayah Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan yang mayoritas penduduk bekerja sebagai nelayan. secara praktek nelayan Keluratran Blimbing murgunakan jari"g cantrang(pukat hela) sebagn alat utama saat melakukan aktivitas melaut, ruurun pada tahun 2015 menteri kelautan melarang pengunazm alat tersebut dikarenakan merusak ekosistem laut sehingga munculnya peraturan menteri nomer 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap pukat hela(travls) dan pukat tarik(sarn nets). Peraturan tersebut membuat hanya melihat dari kajian ekologi tidak ada kajian sosial dan ekonomi, sehingga munculnya gerakan kelompok nelayan Kelurahan Blimbing. penelitian ini menganrbarkan bagaimana faktor terjadinya gerakan sosial dan bentuk-bentuk gerakan sebagai penolakan peraturan menteri kplautan. Terkait dengan penelitian gerakan sosial kelompok nelayan tersebut mengunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif untuk mengambarkan situasi dan memahami subjek yang suda ditentukan yakni pada kelompok rukun nelayan sebagai subjek dan kelompok himpinan nelayan seluruh Indonesia sebagai informan. Dengan mengunakan metode purposive sampling untuk menentukan subjek sehingga data diperoleh dengan melalui wawancara dan observasi kepada 12 zubyek yang aktif dalam mengikuti aksi gerakan yakni 3 aktor pengerak Bapak Darlin, Bapak Agus, dafl Bapak Nur V/hakid, dengan jajaran 4 pengurus, Bapak Darkan, Bapak Munif Aris antoni, Fairys, dengan 5 nelayan yang tercacat sebagai anggot4 Alex , Bapak Kasmurib, Bapak sunarto, Bapak Basuki dan bapak Mujib. Penolitian ini mengunakan teori Neil J. Smelser terkait dengan perilaku koklektif terkait dengan proses nilai tambah yakni l) adanya kondisifitas strktural, 2) ketegangan stnrktural, 3) kepercayaim umum, 4) faktor-faktor pencetus, 5) mobillisasi partisipasi, 6) sosial konhol. Miryu, munculnya dalam perilaku kolektif oleh kelompok nelayan Blimbing adanya faaktor determinan dalam membentuk sebuatr kolektifitas. Hasil penemuan penelitian ini adalah latar belakang penolakan peraturan menteri kelautan nomer 2 tahun 2015 yakni cantrang (pukat hela) merupakan alat yang gunakan sejak larna oleh nelayan Blimbing kecamatan Paciran. alat tangkap cantrang (pukat hela) juga dinilai lebih produktif di bandingkan alat tangkap lainnya, larangan alat tersebut memicu munculnya gerakan sosial kelompok nelayan. Bentuk gerakan sosial yang pertama benrpah musyawarah sebagai pembentukan persamaan pikiran(ideologi), sehingga gerakan kelompok nelayan berujung aksi gerakan demonshasi sebagai bentuk penolakan. Gerakan kelompok nelayan juga melalnrkan penolakan dengan melalui jalur hukum di dukung oleh prhak luar. Gerakan sosial kelompok nelayan tersebut hanya mengahasilkan memperhambat peaerupan peraturan menteri kelautan. Kata Kuncir Gerekan Sosial