Daftar Isi:
  • Modal sosial sebenarnya terbentuk dan melekat (embeded) pada masyarakat, serta masyarakat sendirilah yang harus berusaha mencapai pemanfaatan modal sosial tersebut bisa melalui kerjasama antar warga, kelompok bahkan pemerintah. pulau santen ini sudah ada sejah lima puluh tahun lalu namun mengalami pembangunan sejak tahun-tahun ini bahwasannya diharapkan nantinya masyarakat mampu mengolah dan mengembangkannya menjadi lebih baik lagi terutama dengan modal sosial yang sudah ada dari segi kebudayaan yang harus tetap dijaga sesuai dengan konsep yang dijalankan serta harus tetap menjaga norma yang berlaku tidak terkecuali untuk pengolala tapi juga utuk wistawan. Berdasarkan dari penjelasan tersebut penelitian ini untuk mengetahui implementasi modal sosial dalam pengembanan objek wisata syariah. Penelitian ini di lakukan di Pulau santen Desa Karangrejo Kabupaten Banyuwangi. Jenis penelitian yang diigunakan adalah penelitian eksploratif. Teknik penentuan subjek penelitian adalah purposive sampling. Penelitian dianalisa menggunakan konsep modal sosial oleh Robert D. Putnam. Dalam teori ini terdapat 3 poin penting yaitu, kepercayaan (trust), jaringan (Network), norma (Norm). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Aspek jaringan yang ada di wisata syariah membutuhkan adanya partisipasi dari masyarakat desa, pengelola serta pihak perangkat desa, 2) Aspek Kepercayaan di wisata syariah sudah tergolong baik artinya pihak pengelola dapat menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat, 3) Aspek Norma dalam masyarakat wisata syariah masih belum dikatakan baik sebenarnya sudah berupaya diterapkan namun terkadang ada masyarakt maupun wisatawan yang acuh, 4) modal sosial wisata syariah sangat berpengaruh pada keberhasilan pengelolaan wisata syariah sehingga dapat mendukung terciptanya keberhasilan pengelolaan wisata syariah ke arah yang positif.