Daftar Isi:
  • Indonesia merupakan daerah yang berpotensi mengalami bencana, baik bencana sebagai akibat: peristiwa alam, perilaku manusia, kombinasi antara perilaku alam dan perilaku manusia, Sebagai tindak lanjut dan landasan hukum dari penanggulangan bencana yaitu undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dalam pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa “Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Ancaman bencana bisa terjadi pada daerah manapun di Indonesia. Desa Pandansari merupakan wilayah yang terdapat ancaman bencana salah satunya adalah erupsi Gunung Kelud, Memang hakikatnya kita tidak mengetahui kapan bencana itu akan terjadi, hanya saja kita dapat sedini mungkin mengantisipasi akan resiko bencana erupsi Gunung Kelud yang mungkin akan terulang kembali. Maka dari itu Desa Pandansari membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) sesuai Peraturan Kepala BNPB Nomor 01 tahun 2012 tentang Pedoman Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, sebagai upaya mewujudkan Indonesia Tangguh. Fokus penelitian ini untuk mengetahui bagaimana model Desa Tangguh Bencana (Destana) pasca erupsi Gunung Kelud di Desa Pandansari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Pembangunan Sosial yaitu suatu proses perubahan sosial yang terencana yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagai suatu keutuhan dan saling melengkapi, Menurut Midgley ada tiga strategi besar dalam pembangunan sosial, yaitu: Pembangunan sosial melalui individu, Pembangunan sosial melalui komunitas dan Pembangunan sosial melalui pemerintah (Isbandi, 2001: 29). Sedangkan metode penelitian yang digunakan peneliti adalah pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Peneliti menggunakan teknik purposive sample. Adapun teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, serta analisa data dengan cara mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan dari hasil penelitian di Desa pandansari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang terdapat tiga tahapan dalam penanggulangan bencana, yaitu: Pra Bencana (Situasi tidak ada bencana dan situasi terdapat ancaman bencana), Saat Tanggap darurat dan Pasca Bencana. Untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu: Pengenalan Bahaya (Hazard), Pengenalan Kerentanan (Vulnerabilitiy), Pencegahan dan mitigasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi model Desa Tangguh Bencana (Destana) pasca erupsi Gunung Kelud terbagi menjadi dua faktor besar yaitu faktor yang mempengaruhi dan faktor yang menghambat. Desa Pandansari sendiri tergolong sebagai Desa Tangguh (Madya) Desa tangguh menengah.