IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SOSIAL PEMERINTAH DAERAH TENTANG PERUMAHAN MURAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (Studi Pada Perumahan Griya Mustikasari Kota Bekasi)
Main Author: | Sagitarini, Bintari Sindu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/44107/1/jiptummpp-gdl-bintarisin-47382-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/44107/2/jiptummpp-gdl-bintarisin-47382-2-bab1.pdf http://eprints.umm.ac.id/44107/3/jiptummpp-gdl-bintarisin-47382-3-bab2.pdf http://eprints.umm.ac.id/44107/4/jiptummpp-gdl-bintarisin-47382-4-bab3.pdf http://eprints.umm.ac.id/44107/ |
Daftar Isi:
- Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi. Tetapi, karena rendahnya tingkat penghasilan membuat masyarakat sulit untuk memenuhi salah satu kebutuhan pokoknya yakni perumahan guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Pertumbuhan penduduk di Kota Bekasi yang meningkat seiring dengan keterbatasan lahan serta rendahnya pendapatan masyarakat membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai pembangunan perumahan dan permukiman dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Data studi kasus dapat diperoleh dari semua pihak yang bersangkutan, dengan kata lain dalam studi ini dikumpulkan dari berbagai sumber. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan sosial pemerintah daerah tentang perumahan murah di Griya Mustikasari belum sepenuhnya sesuai dengan kebijakan perumahan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 7 tahun 2008 tentang pengadaan perumahan dan permukiman dengan dukungan fasilitas subsidi perumahan melalui KPR. Perumahan Griya Mustikasari pada dasarnya merupakan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi pada pelaksanannya terdapat masyarakat yang memiliki penghasilan menengah keatas yang mendapatkan akses untuk memiliki rumah di perumahan tersebut. Hal ini disebabkan oleh Developer Perumahan Griya Mustikasari yang menentukan besaran Uang Muka (DP) yang dapat memberatkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun besaran uang muka yang ditentukan yaitu sebesar 30% dari harga rumah. Masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah merasa keberatan karena dengan gaji yang kurang dari Rp. 2.500.000 dan harus memberikan uang muka sebesar 30% untuk pembelian rumah tersebut merupakan hambatan bagi MBR. Hal ini menyimpulkan bahwa untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah di Perumahan Griya Mustikasari, MBR harus memiliki tabungan terlebih dahulu atau meminjam uang kepada pihak lain untuk dapat memenuhi kebutuhan biaya uang muka dalam pembelian rumah tersebut.