PERAN PENGADILAN NIAGA AKIBAT ADANYA KREDITUR FIKTIF DALAM KEPAILITAN
Main Author: | Anggraeny, Isdian |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/43821/24/Peer%20Review%20-%20Anggraeny%20-%20Kepailitan%20Pengadilan%20Niaga%20Kreditur%20Fiktif.pdf http://eprints.umm.ac.id/43821/25/Similarity%20-%20Anggraeny%20-%20Kepailitan%20Pengadilan%20Niaga%20Kreditur%20Fiktif.pdf http://eprints.umm.ac.id/43821/27/Anggraeny%20-%20Kepailitan%20Pengadilan%20Niaga%20Kreditur%20Fiktif.pdf http://eprints.umm.ac.id/43821/ http://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/972 |
Daftar Isi:
- Kepailitan merupakan cara untuk menyelesaikan utang piutang debitur terhadap kreditur. Namun, terdapat permasalahan dalam kepailitan, yaitu kehadiran kreditur fiktif dalam proses kepailitan yang ternyata belum diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Kepailitan. Sehingga perlu mengetahui bagaimana peran Pengadilan Niaga untuk mencegah hadirnya kreditur fiktif dalam proses kepailitan. Untuk mengetahui hal tersebut maka metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Berdasarkan penelitian tersebut maka dapat diketahui peran ketua pengadilan niaga dan panitera sangat penting dalam mencermati berkas yang masuk terkait pengajuan permohonan kepailitan. Sedangkan dalam rapat verifikasi peran hakim pengadilan niaga yang berwenang mengangkat kurator juga sangat penting terkait memilih kurator yang tepat. Selain itu peran kurator dalam rapat verifikasi dalam pencocokan utang juga penting terkait daftar utang debitur yang diserahkan oleh kreditur.