Daftar Isi:
  • Latar Belakang: Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah yang bersifat global yang berdampak luas terhadap kesehatan. Kekerasandalamrumahtanggadapatterjadikepadaseluruhanggota di dalamsebuahkeluarga, namun dalam hal ini kaum perempuan sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan terhadap perempuan dianggap sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling luas di dunia, dan kekerasan dalam rumah tangga adalah komponen yang paling penting. Menurut WHO kekerasan dalam rumah tangga menjadi fenomena yang universal yang dapat terjadi di semua negara di dunia. Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Metode Penelitian: Desain Penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan Cross Sectional. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei 2017 di Kecamatan Pasirian. Subyek penelitian ini adalah 40 perempuan yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Analisis data yang digunakan yaitu analasis bivariat dengan analisis Chi Square dan analisis multivariat dengan analisis Regresi Logistik Hasil: Hasil uji Regresi Logistik Ganda menunjukkan faktor yang paling dominan mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah faktor keuangan (ekonomi) Diskusi: Didapatkan bahwa faktor yang paling dominan yang mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah faktor keuangan (ekonomi). Masalah keuangan (ekonomi) sering menjadi menyebab timbulnya kekerasan di dalam keluarga, dimana keadaan keuangan (ekonomi) tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam keluarga.