Daftar Isi:
  • Ditjen Dikti Kependiknas benar-benar ketat dalam proses sertifikasi dosen (serdos). Ketahuan memalsukan karya tulis atau menjiplak alias copy paste karya dosen lain, maka langsung didiskualifikasi. Sanksi lain, selama setahun dosen terkait tidak bisa mengikuti sertifikasi ulang. Sebagai gantinya, kesempatan diberikan tahun berikutnya.