Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan kredit harus sesuai dengan prinsip kehati-hatian pada KANINDO Syariah Jawa Timur. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif. Data dalam penelitian ini berupa data primer dan sekunder. Populasi penelitian ini yaitu anggota dan karyawan dengan sampel 30 anggota dan 5 karyawan. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi dan kebijakan penyaluran kredit telah diterapkan karyawan sesuai dengan kebijakan perusahaan, selain itu KANINDO Syariah Jawa Timur telah menerapkan prinsip kehati-hatian 5C (character, capacity, capital, collateral, condition) pada penyaluran kredit sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015. Kesimpulan yang diperoleh bahwa implementasi kredit sesuai dengan kebijakan yang diterapkan dan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit sesuai dengan peraturan menteri koperasi. Saran dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan harus tetap dipertahankan serta meningkatkan pengawasan setelah kredit disalurkan pada usaha yang dijalankan.