"IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PASAL 302 AYAT 1 KUHP TERHADAP PENGGUNAAN "REKENG" DALAM KERAPAN SAPI MADURA DI KABUPATEN PAMEKASAN". (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kabupaten Pamekasan Madura)
Main Author: | ROZIQ, NOOR FAJARI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/37906/1/jiptummpp-gdl-noorfajari-50353-1-pendahul-.pdf http://eprints.umm.ac.id/37906/2/jiptummpp-gdl-noorfajari-50353-2-bab1.pdf http://eprints.umm.ac.id/37906/3/jiptummpp-gdl-noorfajari-50353-3-bab2.pdf http://eprints.umm.ac.id/37906/4/jiptummpp-gdl-noorfajari-50353-4-bab3.pdf http://eprints.umm.ac.id/37906/ |
Daftar Isi:
- Kekerasan dalam Tradisi Kerapan Sapi terkhusus Pamekasan Kabupaten yang menggunakan "Rekeng" merupakan melanggar hukum positif secara normatif yang berlaku namun dalam prakteknya dilapangan tidak ditegakkan hukum yang berlaku oleh aparat kepolisian salah satunya dalam pasal 302 ayat 1 (KUHP), dalam metode yang dilakukan penulis dalam penelitian adalah menggunakan metode yuridis sosiologi untuk mendapatkan data secara objektif yang dipermasalahkan oleh peneliti dalam judul Implementasi Penegakan Hukum Pasal 302 Ayat 1 KUHP Terhadap Penggunaan "Rekeng" Dalam Kegiatan Karapan Sapi Madura Di Kabupaten Pamekasan Berdasarkan hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa tindakan penganiyaan hewan dalam pelaksanaan kegiatan Kerapan Sapi di Kabupaten Pamekasan tetap dilakukan oleh masyarakat meskipun terdapat peraturan yang melarang tindakan penganiyaan terhadap hewan , peraturan tersebut adalah Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Undang- undang nomor 41 tahun 2014 Perubahan Atas Undang - undang nomor 18 tahun 2009 tentang pertenakan dan kesehatan hewan dan Intruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/INST/2012 tentang pelaksanaan Kerapan Sapi tanpa kekerasan. Dalam penelitian ini di jelaskan bagaimana upaya penegak hukum yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana tersebut