TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENATAAN DRAINASE TERSIER KOTA BATU BERDASARKAN PERDA NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG KOTA BATU TAHUN 2010-2030

Main Author: RUSTAM, RUSTAM
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/37770/1/jiptummpp-gdl-rustamnim2-49385-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37770/2/jiptummpp-gdl-rustamnim2-49385-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37770/3/jiptummpp-gdl-rustamnim2-49385-3-babii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37770/4/jiptummpp-gdl-rustamnim2-49385-4-babiii.pdf
http://eprints.umm.ac.id/37770/
Daftar Isi:
  • Drainase merupakan sebuah sistem yang dibuat untuk menangani persoalan kelebihan air baik kelebihan air yang berada di atas permukaan tanah maupun air yang berada di bawah permukaan tanah. Kelebihan air dapat disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi atau akibat dari durasi hujan yang lama. Indonesia sebagai Negara tropis dengan curah hujan yang tinggi dan memiliki dua musim, merupakan tantangan dalam pengembangan pembangunan infrastruktur. Khususnya infrastruktur dalam bidang drainase. Karena Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk terpadat ke-4 di dunia yang pada perkembanganya akan berkurangnya lahan terbuka hijau. Pemukiman penduduk yang selalu bertambah setiap tahunya harus selalu di imbangi dengan pembangunan infrastruktur berupa drainase guna mencegah terjadinya banjir dan sanitasi guna menanggulangi terjadinya pencemaran lingkungan hidup. Berdasarkan klasifikasinya, drainase dibagi menjadi tiga kategori yaitu; drainase tersier sebagai drainase yang menyalurkan kelebihan air dari blok bangunan fungsional, drainase skunder sebagai saluran penampung dari saluran drainase tersier, dan drainase primer sebagai pengumpul kelebihan air yang utama yakni berupa sungai ataupun laut. Berdasarkan Pasal 4 Permen PU/12/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan yang menyebutkan pada ayat1 : "Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan menganut system pemisah anantara jaringan drainase dan jaringan pengumpul air limbah pada wilayah perkotaan". Tapi pada prakteknya, system jaringan drainase dan system pembuangan air limbah tidaklah terpisah melainkan menjadi satu ke dalam saluran drainase tersier. Selain dari pada itu, spesifikasi bangunan drainase yang ada juga masih belum efektif dalam fungsinya mengalirkan kelebihan air dari wilayah tertentu sehingga terhindar dari banjir. Maka sudah seharusnya persoalan tersebut harus segera diperbaiki untukkeberlanjutannya lingkungan hidup yang kondusif dan nyaman serta bebas dari pencemaran. Terutama pada aspek pengembangan dan pembangunan dalam bidang drainase.