Daftar Isi:
  • Penerapan concursus dalam proses penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu linas dalam prakteknya jika seseorang melakukan tindak pidana kecelakaan, banyak putusan yang justru memperingan hukuman pelaku, bahkan jauh dari ancaman pidana yang terberat sekalipun. Hal tersebut dapat menimbulkan pendapat yang buruk terhadap peradilan oleh masyarakat, maka dari itu di perlukan penegasan dari proses tahap pertama atau dalam proses penyidikan merumuskan sanksi pidana yang memberatkan tersangka dengan pedoman concursus di KUHP. Penelitian ini mengambil rumusan masalah Apakah ketentuan concursus di KUHP dapat digunakan untuk memeriksa tersangka dalam tindak pidana yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas dan Bagaimana penyidik menggunakan ketentuan concursus dalam penyidikan tindak pidana yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis-Sosiologis. Sumber data primer berupa dokumen tertulis yang diperoleh saat peneliti melakukan penelitian kepada pihak yang terkait yaitu Kepolisian Resort Malang Kota. Teknik pengumpulan datanya berupa wawancara secara langsung antara peneliti dengan pihak kepolisian yang ada di Polres Malang Kota khususnya dibagian Laka Lantas, Data hasil penelitian dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa a)Bentuk penerapan concursus di gunakan dalam kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan harapan sebagai pedoman untuk pihak kepolisian lebih tegas menerapkan pasal memberatkan tersangka tindak pidana yang di timbukan kecelakaan lalu lintas. b)perbuatan tindak pidana yang di timbulkan oleh kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan pencegahan dalam wujud perlindungan Preventif, yaitu dengan tetap mengacuh pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena aturan tersebut yang mengatur secara khusus.